Sempat Kuning, Kota Madiun Kembali Bertatus Zona Hijau COVID-19 

Satu-satunya di Jawa Timur 

Madiun, IDN Times – Kota Madiun yang sebelumnya berstatus zona kuning (risiko sedang) kambali ke zona hijau (tidak terdampak) COVID-19. Berdasarkan informasi yang dirilis di laman http://infocovid19.jatimprov.go.id/ pada Minggu (19/7/2020) sore, Kota Madiun merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Jawa Timur yang menyandang status zona hijau hingga saat ini.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan bahwa pencapaian itu merupakan upaya semua elemen. Tidak hanya pemkot, melainkan jajaran forkopimda, masyarakat, dan tokoh agama. Salah satunya dengan membentuk penegak protokol kesehatan tangkal corona virus agar warga sehat yang disingkat menjadi ‘Pendekar Waras’.

1. Terapkan intervensi berbasis lokal 

Sempat Kuning, Kota Madiun Kembali Bertatus Zona Hijau COVID-19 Ilustrasi corona (IDN Times/Arief Rahmat)

‘Pendekar Waras’ ini melibatkan seluruh elemen untuk lebih mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan. Tidak terkecuali para pelajar yang ikut menyampaikan informasi seputar COVID-19 dan cara pencegahannya.

“Sesuai arahan dari Bapak Presiden beberapa waktu lalu (saat Kota Madiun berstatus zona hijau) agar intervensi lokal dilakukan untuk menanggulangi Covid-19. Maka, kami membuat ‘Pendekar Waras’,” ujar Maidi, Senin (20/7/2020).

2. ‘Pendekar Waras’ menyesuaikan slogan daerah 

Sempat Kuning, Kota Madiun Kembali Bertatus Zona Hijau COVID-19 Wali Kota Madiun, Maidi. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Kearifan lokal dari ‘Pendekar Waras’ sesuai dengan slogan Kota Madiun yang baru, yakni Kota Pendekar. Pemilihan nama itu dinilai lebih efektif ketika disandingkan dalam upaya penanggulangan COVID-19 di daerah setempat.

“Makanya, kesadaran itu kami bangun sehingga setelah hijau kembali akan dijaga. Kedisiplinan kami tingkat dan yang melanggar kami ingatkan,” ujar Maidi.

Baca Juga: Resepsi Pernikahan Sudah Bisa Digelar di Kabupaten Madiun, Asalkan... 

3. Beberapa tempat hiburan malam mulai buka 

Sempat Kuning, Kota Madiun Kembali Bertatus Zona Hijau COVID-19 Ilustrasi corona (IDN Times/Mardya Shakti)

Upaya terbaru yang dilakukan untuk lebih mendisiplinkan protokol kesehatan, seperti pelaksanaan rapid test di beberapa tempat hiburan malam (THM) yang kembali dibuka, pada Sabtu (18/7/2020) malam. Para pengunjung dari luar kota diwajibkan mengikuti tes cepat yang digelar dinas kesehatan setempat di luar THM.

“Semua kegiatan khususnya malam hari yang mendatangkan orang luar kami sidak dan rapid test di tempat,” kata mantan Sekda Kota Madiun ini sembari menyatakan bahwa kembali beroperasionalnya diskotik maupun tempat karaoke tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Dokter dan Perawat di Madiun Positif COVID-19, Diduga Tertular Pasien

Nofika Dian Nugroho Photo Verified Writer Nofika Dian Nugroho

Penulis lepas yang tinggal di Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya