Ada Dugaan Pelecehan Seksual, Ini Tanggapan IAIN Tulungagung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan seksual sesama mahasiswa IAIN Tulungagung saat ini sudah masuk tahapan sidang di lingkup internal kampus. Sebelumnya kasus ini ditangani di tingkat fakultas, namun tidak ada titik temu dalam upaya mediasi tersebut, sehingga diambil alih penyelesainnya oleh kampus. Belum adanya lembaga internal kampus yang menangani kasus tersebut menjadi kendala tersendiri. Meski begitu, pihak kampus berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas.
1. Belum miliki lembaga internal yang menangani kasus pelecehan seksual
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan IAIN Tulungagung, Abad Badruzaman menjelaskan pihak kampus sebenarnya mempunyai lembaga Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA). Namun, mereka belum mempunyai pedoman terkait penanganan kasus pelecehan seksual. Pasca kejadian ini mereka masih dalam proses penyusunan pedoman dan akan segera melakukan sosialisasi.
"Tapi kami jaminkan akan segera merilis dan me-launching peraturan Rektor terkait penanganan pelecehan seksual," ujarnya, Senin (16/11/2020).
2. Sempat mediasi di tingkat fakultas namun tidak ada titik temu
Hingga saat ini pihak kampus sedang melakukan sidang kasus dugaan pelecehan seksual ini. Mereka memanggil pihak terlapor dan korban untuk mendengarkan kesaksiannya. Sidang ini merupakan yang kali pertama di lakukan tingkat kampus.
Sebelumnya sidang dengan agenda mediasi sudah dilakukan di tingkat fakultas. Namun tidak ada titik temu antara terlapor dan korban. "Ini sidang pertama tingkat kampus yang kami lakukan, setelah ini masih ada beberapa rangkaian persidangan lagi," tuturnya.
Editor’s picks
3. Belum bisa tentukan ancaman sanksi
Terkait sanksi, pihak kampus mengaku masih akan melakukan pengkajian lagi. Hal ini dikarenakan materi sidang dan peraturan sanksi kasus pelecehan seksual belum didapatkan. Mereka membutuhkan waktu untuk menentukan sanksi yang tepat jika terlapor terbukti melakukan pelecehan seksual.
"Kalau sebatas unsur sensualitas kita bisa selesaikan dengan kode etik mahasiswa. Namun ini sudah masuk ke pelecehan seksual, kami membutuhkan waktu untuk membahas sanksi," pungkasnya.
Koordinator Koalisi IAIN TA Bersuara, Roiyyatus Sa'adah menjelaskan permasalahan ini diiupayakan untuk diselesaikan di lingkup internal kampus berdasarkan permintaan korban. Meskipun begitu, jika hasilnya tidak memuaskan dan korban menginginkan kasus ini dibawa ke ranah hukum, mereka akan mengadvokasinya. "Jika korban menginginkan ke ranah hukum kita siap," tuturnya
Baca Juga: Pelakunya Ditangkap, Ini 7 Fakta Pelecehan Seksual di Bandara Soetta
4. Terlapor adalah kakak tingkat
Sebelumnya IAIN Tulungagung digemparkan dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswanya. Terlapor merupakan kakak tingkat korban dan berasal dari fakultas yang sama. Aksi ini dilakukan terlapor dengan modus mengajak korban untuk mendaki gunung. Namun saat sedang dalam perjalanan, terlapor diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Aksi ini terjadi pada bulan September lalu.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa IAIN Tulungagung Demo
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.