Bantuan Subsidi Upah, 82 Persen Pekerja di Malang Sudah Terdaftar

Masih banyak yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan  

Malang, IDN Times - Pemerintah pusat resmi mengundur pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu. Sejatinya bantuan tersebut cair pada Selasa (25/8/2020) melalui rekening kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, untuk sementara waktu, pemberian bantuan tunai dari pemerintah itu masih tertunda. Pemerintah beralasan bahwa tak ingin bahwa bantuan tersebut tak tepat sasaran. Maka dari itu akan ada verifikasi lebih lanjut agar pemberian bantuan bisa tepat sasaran.

1. Masih banyak badan usaha belum terdaftar

Bantuan Subsidi Upah, 82 Persen Pekerja di Malang Sudah TerdaftarMasyarakat tetap mendapat pelayanan dengan baik di BPJS Ketenagakerjaan. IDN Times/ Alfi Ramadana

Hal lain yang menjadi pertimbangan diundurnya pemberian bantuan tersebut adalah karena masih banyak badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya. Seperti halnya di Malang Raya. Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, saat ini tercatat baru 4.767 badan usaha yang sudah terdaftar dari total 6.740 di seluruh Malang Raya. Jika diprosentase baru 70,72 persen saja yang sudah terdaftar. Sementara jika melihat dari tenaga kerja aktif yang terdaftar baru 130.970 dari 159.441 orang atau masih 82,1 persen. 

"Masih ada sekitar 1.973 badan usaha dan 28.511 tenaga kerja yang masih belum terdapat," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Raya, Imam Santoso, Selasa (25/8/2020).

2. Masih ada kesempatan sampai 31 Agustus

Bantuan Subsidi Upah, 82 Persen Pekerja di Malang Sudah TerdaftarPendaftaran bantuan subsidi upah masih bisa dilakukan sampai 31 Agustus. IDN Times/ Alfi Ramadana

Lebih jauh, Imam menambahkan bahwa saat ini bagi badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya masih bisa melakukan registrasi. Pasalnya, penerimaan data untuk bantuan subsidi upah (BSU) masih bisa dilakukan hingga 31 Agustus 2020. Hal itu seiring dengan pengunduran pemberian bantuan dari pusat. 

"Bagi yang belum mendaftar masih bisa registrasi. Karena pendaftaram diperpanjang sampai 31 Agustus," tambahnya. 

3. Bisa lakukan registrasi secara online

Bantuan Subsidi Upah, 82 Persen Pekerja di Malang Sudah TerdaftarKepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Raya, Imam Santoso saat ditemui di kantornya. IDN Times/ Alfi Ramadana

Untuk mempermudah proses pendaftaran, badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya bisa melakukan registrasi secara online melalui Sistem Informasi Pelaporan Peserta Online (SIPP). Dari situ, pemilik badan usaha bisa mendaftarkan rekening dari para karyawannya secara lebih mudah dan cepat. Pihak BPJS Ketenagakerjaan juga sudah mengirim pemberitahuan kepada masing-masing badan usaha. 

"Kami memberitahukan kepada mereka untuk segera mendaftarkan rekening pekerjanya agar bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah," sambungnya. 

4. Bantuan diberikan bertahap selama empat bulan

Bantuan Subsidi Upah, 82 Persen Pekerja di Malang Sudah TerdaftarMasyarakat tetap mendapat pelayanan dengan baik di BPJS Ketenagakerjaan. IDN Times/ Alfi Ramadana

Adapun proses penyampaian bantuan sendiri akan dikirimkan melalui rekening masing-masing pekerja. Bantuan disalurkan mulai bulan September sampai dengan empat bulan ke depan. 

"Proses pemberian akan dilakukan bertahap karena masih harus validasi dan verifikasi berlapis," tandasnya. 

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya