Dendam Diceraikan, Pria Sidoarjo Siram Mantan Istri dengan Air Keras
Korban mengalami luka bakar 18 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Dendam kesumat membuat Ari Wijayanto (39), warga Desa Simokali, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo nekat menyiramkan air keras kepada mantan istrinya, Nurhayati (30), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Ari melakukan saat korban mengendarai sepeda motor dengan kekasihnya di Jalan Raya Bunut Wetan Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Selasa (12/12/2023).
Kini, Ari telah diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis akibat perbuatannya. Ia akan diancam dengan Pasal 354 Ayat 1 juncto Pasal 351 Ayat 2 KUHP. Tersangka terancam hukuman 8 tahun kurungan.
1. Polisi ceritakan kronologi penyiraman air keras pada mantan istri di Malang
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menceritakan jika kejadian ini terjadi pada Selasa (12/12/2023) pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban dibonceng menggunakan sepeda motor oleh kekasihnya, Yoyok Nur Amin (29). Keduanya melintas dari exit tol Pakis menuju Jalam Raya Bunut Wetan. Kemudian, tiba-tiba keduanya disalip oleh oleh orang tak dikenal menggunakan sepeda motor.
"Ketika berpepetan, orang tersebut langsung melemparkan gelas plastik yang berisi cairan dan mengenai paha, wajah, badan, kaki, dan tangan korban. Sehingga menyebabkan rasa panas seperti terbakar," terangnya saat konferensi pers di Mapolsek Pakis pada Rabu (13/12/2023).
Yoyok kemudian membawa sepeda motor bersama korban ke Puskesmas Pakis untuk mendapatkan pertolongan pertama. Baru pada pukul 22.00 WIB korban mendapatkan pertolongan dan dirujuk ke RSUD Saiful Anwar Kota Malang.
"Setelah mendapat laporan, anggota segera melakukan pengecekan ke Puskesmas dan melakukan interogasi pada saksi-saksi. Lalu pada pukul 00.05 WIB pelapor setelah mendapatkan perawatan, lalu membuat laporan ke Polsek Pakis atas kejadian tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Pelaku Penyiraman Air Keras di Jakut
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.