Polemik Poltekom, Pemkot Akui Tak Bisa Berbuat Banyak
Pemkot Malang minta polemik ini diselesaikan internal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Politeknik Kota Malang (Poltekom) belakangan menjadi perbincangan di media sosial. Pasalnya, kondisi kampus yang beralamat di Jalam Raya Tlogowaru Nomor 3, Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang kondisinya mengenaskan. Kampus itu sudah setahun tidak melaksanakan proses belajar mengajar, padahal para mahasiswa tetap wajib membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) senilai Rp3 juta sampai Rp7 juta. Tidak hanya itu, sebagian besar dosen yang mengajar memutuskan untuk keluar dari Poltekom. Ini dikarenakan mereka sudah 3 tahun tidak mendapatkan gaji.
1. Pemkot Malang mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait kondisi Poltekom
PJ Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan jika pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak bisa berbuat banyak terkait polemik Poltekom. Hal ini dikarenakan Poltekom telah dikelola oleh Yayasan Poltekom. Jadi, Pemkot Malang tidak bisa seenaknya memberikan intervensi.
"Poltekom ini di luar Pemkot Malang, jadi biarkan mereka menyelesaikan (internal). Selesaikan dulu internalnya, karena kita tidak bisa ikut-ikut," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (29/11/2023).
Meskipun demikian, Wahyu mendorong agar pihak Yayasan Poltekom segera menyelesaikan persoalan di dalam internalnya. Polemik ini menurut dia mengorbankan mahasiswa dan dosen yang seharusnya melaksanakan proses belajar mengajar dengan semestinya.
Baca Juga: Pemkot Malang Minta Masjid Tak Batasi Penerimaan Hewan Kurban
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.