Pasangan Bacawali Malang Independen Dinyatakan Tidak Lolos
Syarat dukungan KTP dinyatakan tidak cukup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari jalur independen, Heri Cahyono dan Rizky Wahyu Utomo alias Rizky Boncell jadi gebrakan saat menyatakan akan maju memperebutkan kursi N1 dan N2. Heri Cahyono atau Sam HC sudah lama dikenal sebagai kader organisasi Malang Jejeg, tapi Rizky Boncell dikenal sebagai selebgram dengan usia yang terbilang masih muda yaitu 30 tahun.
Keduanya menyerahkan dokumen dukungan untuk pasangan calon (paslon) independen pada Minggu (12/5/2024). Namun, dilaporkan jika keduanya dinyatakan tidak lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.
1. Banyak KTP tidak sah, Sam HC dan Rizky Boncell dinyatakan tak lolos syarat minimal dukungan
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib Abraham mengatakan jika syarat minimal untuk paslon dari jalur independen untuk maju Pilwali Kota Malang 2024 adalah mengumpulkan sebanyak 48.882 KTP dukungan dalam bentuk fotocopy. Lalu paslon ini telah menyerahkan sebanyak 56.172 KTP, tapi ternyata hanya 40.689 KTP yang dinyatakan sah.
"Pasangan Sam HC dan Rizky Boncell dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat minimal 48.882 dukungan. Jadi mereka tidak memenuhi persyaratan untuk maju dari jalur independen," terangnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (29/6/2024).
Baca Juga: Cara KPU Jatim Cegah Golput di Madiun Raya pada Pilkada 2024
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.