Korban Pengeroyokan oleh Pesilat Dianiaya di Dua Tempat
Ternyata 1 tersangka adalah sesama siswa SMK PGRI 3 Malang
Malang, IDN Times - Satreskrim Polres Malang akhirnya menetapkan 10 tersangka pengeroyokan terhadap Alfin Syafiq Ananta (17) warga Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Kesepuluh tersangka adalah pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Mirisnya, 6 tersangka adalah anak-anak dan 4 sisanya dewasa.
Enam tersangka dewasa adalah Achmat Ragil (19), Ahmat Effendi (20), Muhammad Andika Yudhistira warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Dan Imam Cahyo Saputro (25) warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Sementara tersangka anak-anak adalah MAS (17), PIAH (15), RH (15), VM (16) warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. RAF (17) warga Desa Karangploso, Kecamatan Karangploso. Dan RFP (17) warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
1. Polisi menceritakan jika korban dianiaya 2 kali di TKP yang berbeda
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur menceritakan jika kasus ini bermula saat korban memposting foto menggunakan atribut PSHT di Story WhatsApp pada Agustus 2024. Kemudian salah satu tersangka mengetahui foto tersebut dan mengklarifikasi pada korban.
Korban pertama kali dianiaya pada 4 September 2024 di Jalan Raya Sumber Nyolo, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso. Di sini ia dianiaya oleh Achmat Ragil, Ahmat Effendi, MAS, RAF, dan VM.
Sementara TKP kedua ada di lapangan Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso pada 6 September 2024. Di sini korban dianiaya oleh Imam Cahyo, Muhammad Andika, PIAH, RH, VM, RAS, dan RFP.
"Pada TKP pertama, korban tidak melapor (ke polisi) karena orang tuanya tidak tahu. Kemudian yang kedua lebih parah dan orang melapor," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (13/9/2024).
Baca Juga: Polisi Tetapkan 10 Tersangka Pengeroyokan Maut oleh Pesilat
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.