BPJS Kesehatan Nonaktifkan 600 Ribu PBID di Malang
Penonaktifan BPJS PBID ini proses pengalihan ke UHC
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Warga Kabupaten Malang belakangan diramaikan oleh langkah BPJS Kesehatan yang menonaktifkan ratusan ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) di bidang kesehatan. Total sebanyak 679.921 peserta PBID dari Kabupaten Malang dinonaktifkan sejak 1 Agustus 2023.
Keputusan ini menjadi polemik pasalnya bantuan kesehatan ini sangat diperlukan oleh keluarga miskin di Kabupaten Malang. Gelombang penolakan muncul atas keputusan ini. Pasalnya dinilai sebagai langkah yang kurang bijak.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan
1. Dinkes Kabupaten Malang mengatakan akan membantu warga yang bantuan terhapus dari PBID
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo mengatakan kalau penonaktifan data PBID ini merupakan langkah pemutakhiran data dari BPJS Kesehatan Malang. Mereka yang terhapus dari data PBID akan dialihkan pada pelayanan Universal Health Coverage (UHC). Namun, pendataan harus dilakukan dari nol lagi, membuat masyarakat yang sebelumnya sudah terdaftar PBID khawatir tidak akan tercover lagi pada data yang baru.
Wiyanto mengatakan kalau UHC ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat yang sebelumnya tidak tercover program Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN). Ia juga berkomitmen kalau Dinkes Kabupaten Malang akan membantu masyarakat yang datanya terhapus dari PBID.
"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menjamin dan bertanggung jawab penuh terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Kami akan membantu masyarakat dalam pemutakhiran data ini," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (9/8/2023).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Sudah Tak Nunggak Utang ke Rumah Sakit
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.