TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Belasan Calo SIM Ditangkap karena Blokir Akses Satpas di Malang

Mereka protes karena tidak bisa melakukan bisnis calo lagi

Polisi mengamankan aksi yang dilakukan Calo SIM di Satpas Singosari. (Dok. Humas Polres Malang)

Malang, IDN Times - Sekelompok orang yang merupakan calo Surat Izin Mengemudi (SIM) ditangkap oleh Polres Malang. Mereka mencoba mengganggu pelayanan permohonan dan perpanjangan SIM di kantor Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Jalan Panglima Sudirman Nomor 118, Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada Senin (18/12/2023) Berdasarkan laporan Polres Malang, sebanyak 11 orang diringkus setelah tidak bisa diajak berbicara secara kooperatif.

1. Polisi mengatakan jika para calo SIM memblokir jalan masuk dengan mobil

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro mengatakan jika belasan calo SIM tersebut berupaya menghalangi aktivitas pelayanan SIM dengan menutup akses pintu masuk kantor Satpas menggunakan mobil pribadi. Mereka juga berorasi dengan membawa pengeras suara di depan pagar Satpas.

"Ada sekelompok orang yang diduga calo SIM berupaya melakukan provokasi dengan cara menutup jalan. Mereka juga menyampaikan aspirasi namun tanpa melakukan pemberitahuan," terang Wisnu saat dikonfirmasi di Polres Malang pada Senin (18/12/2023).

Jajaran Polsek Singosari yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan. Belasan pria paruh baya yang sebelumnya berprofesi sebagai calo SIM tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Singosari untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Wali Kota Eri Sebut Tak Ada ASN Terlibat Calo PPDB

2. Polisi mengungkapkan mereka protes karena tidak bisa melakukan aktivitas calo SIM lagi

Polisi mengamankan aksi yang dilakukan Calo SIM di Satpas Singosari. (Dok. Humas Polres Malang)

Setelah diinterogasi, ternyata mereka merasa tidak puas karena sejak beberapa waktu lalu tidak dapat lagi bisa melakukan aktivitas percaloan di lingkungan Satpas Singosari. Ini setelah Polres Malang telah menerapkan aturan untuk kepengurusan pemohon SIM baru maupun perpanjangan hanya bisa dilakukan oleh pemohon SIM langsung. Sehingga orang yang tidak berkepentingan dilarang berada di lingkungan Satpas.

"Mereka berusaha menyampaikan aspirasi. Karena merasa tidak puas setelah tidak lagi bisa melakukan aktivitas di lingkungan Satpas," ujarnya.

Untungnya kejadian tersebut tidak berdampak pada pelayanan SIM di Satpas Singosari. Pelayanan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan tetap berjalan normal tanpa ada kendala berarti.

Verified Writer

Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya