3 TPS di Kota Malang Fix Pemungutan Suara Ulang
Ternyata ada intervensi saat ada penyusup di 3 TPS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Setelah 5 TPS di Kabupaten Malang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), kini giliran Kota Malang yang melakukan langkah serupa. Ini setelah ada 3 TPS di Kota Malang yang kedapatan ada penyusup saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Ketiga TPS tersebut adalah TPS 14 dan 37 di Kelurahan Mojolangu, serta TPS 48 di Kelurahan Jatimulyo. Ketiganya adalah TPS yang ada di Kecamatan Lowokwaru.
1. KPU Kota Malang mendeteksi ada 84 orang penyusup di 3 TPS tersebut
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengatakan terdapat 84 orang yang tidak terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencoblos di 3 TPS tersebut, mereka juga tidai terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Walhasil, sebanyak 760 DPT yang terdaftar di 3 TPS tersebut harus mengulang pencoblosan mereka.
Ia menjelaskan jika pemungutan suara ulang ini sudah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu Kota Malang. Karena suara yang ada di kotak suara ketiga TPS ini sudah tidak murni lagi.
"Jadi semuanya mengulang untuk surat suara calon presiden dan wakilnya. Ini disebabkan data yang tidak cocok di situ," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (23/2/2024) malam.
Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Malang Sepi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.