TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Paslon Pilkada Kabuputen Malang 2024 Ditetapkan KPU

Besok pengambilan nomor urut

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menerima pendaftaran bakal 2 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang, Muhammad Sanusi-Lathifah Shohib dan Gunawan Wibisono-Umar Usman. Keduanya kini telah lolos tahap administrasi dan ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang.

1. Dua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malang ditetapkan KPU

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengumumkan jika kedua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malang telah lolos pada tahapan administrasi. Persyaratan pendaftaran dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, sehingga mereka ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang.

"Kami umumkan bahwa kedua paslon lolos sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang 2024. Nanti sore kami akan berkoordinasi dengan LO masing-masing paslon untuk pengundian nomor urut yang dilaksanakan besok," terangnya saat konferensi pers di Kantor KPU Kota Malang pada Minggu (22/9/2024).

Baca Juga: Pilkada Malang Raya, DPT Kabupaten Malang Lebih dari 2 Juta

2. Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang akan mengambil nomor urut besok

Pria yang akrab disapa Dika ini mengatakan jika proses selanjutnya adalah mengambil nomor urut. Pengambilan ini akan dilakukan dengan cara acak, sehingga belum diketahui siapa yang akan mendapatkan nomor urut 1 atau 2. Pengambilan nomor urut akan dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Malang pada pukul 09.00 WIB.

"Besok akan dilakukan pengundian awal terkait urutan pengambilan nomor urut, akan ada fishball dari angka 1 sampai 10, siapa yang mengambil angka paling kecil dia yang pertama mengambil nomor urut. Nanti yang mengambil adalah pasangan calon itu sendiri," jelasnya.

3. KPU Kabupaten Malang membatasi jumlah pendukung yang datang

Lebih lanjut, pria berkacamata ini menjelaskan jika mereka akan membatasi jumlah orang yang datang ke KPU Kabupaten Malang besok. Jumlah pendukung dibatasi maksimal adalah 50 orang setiap paslon.

"Yang boleh mendampingi paslin hanya ketua tim kampanye, 3 LO, dan ketua partai pengusung. Kemudian hanya boleh membawa 50 pendukung untuk masing-masing paslon," pungkasnya.

Baca Juga: Sanusi-Lathifah Paslon Pertama yang Daftarkan Diri ke KPU Kab.Malang

Verified Writer

Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya