Polisi Bekuk Komplotan Curanmor yang Telah Beraksi 79 Kali
Polisi masih cari 2 orang buron
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Warga Kota Malang belakangan diresahkan oleh aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meningkat. Polisi akhirnya memperketat penjagaan dan mencari komplotan yang sering beraksi di Kota Malang.
Hingga akhirnya Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil membekuk tiga orang pelaku curanmor di Kota Malang. Mereka adalah Rici alias Bejo (32) warga Malang; Rofi alias Dableh (28) warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang; dan Jalal (53) warga Kecamatan, Purwosari Kabupaten Pasuruan. Sementara 2 orang lain masih buron yaitu SYM (31) dan MNR (24) warga warga Paserpan, Pasuruan.
Baca Juga: Kampanye, Ganjar Malah Kunjungi Rumah Kader Demokrat di Malang
1. Polisi menceritakan penangkapan ini berawal dari 1 orang yang ketahuan melakukan curanmor
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menceritakan jika pengungkapan ini berawal dari salah satu anggotanya yang mendapai ada curanmor pada awal Januari 2024. Petugas saat itu tidak langsung melakukan pengamanan, mereka membuntuti salah satu tersangka untuk mengetahui tempat persembunyiannya.
"Sayangnya di tengah-tengah pembuntutan tersebut kami kehilangan jejak. Sehingga harus melakukan pendalaman lagi," terangnya saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Kamis (1/2/2024).
Penyelidikan Satreskrim Polresta Malang Kota akhirnya menemukan titik terang setelah mendapat informasi lokasi parkir untuk menyimpan motor-motor curian ini pada 10 Januari 2024. Lokasi parkiran tersebut berada di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
"Ketika kami lakukan pengecekan ke TKP, ternyata benar di sana merupakan lokasi penyimpanan motor-motor curian. Kami berhasil mengamankan sebanyak 15 sepeda motor," bebernya.