Fakta Pembunuhan Mahasiswa Unitri Ditusuk Pakai Katana
Senjata tajam disembunyikan di kontrakan tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Satreskrim Polres Malang menggelar rekonstruksi pembunuhan Mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang bernama Krisnael Murri (23) asal Desa Tema Tana, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat. Rekontruksi dilakukan pada Jumat (04/08/2023) di parkir belakang gedung Sanika Satyawada Polres Malang.
Dalam rekontruksi tersebut, pihak penyidik Satreskrim Polres Malang mendapat beberapa fakta baru terkait kasus penganiayaan dan pembunuhan Krisnael Murri. Rekonstruksi juga berjalan lancar sejak pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB.
1. Fakta baru pembunuhan Mahasiswa Unitri, korban ditusuk sebanyak 6 kali oleh Jofer
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan kalau pihaknya mendapatkan beberapa fakta baru usai melakukan rekonstruksi pembunuhan Mahasiswa Unitri. Salah satunya adalah fakta bahwa tersangka Jonio Fernandes alias Jofer melakukan penyusunan lebih dari 4 kali.
"Tersangka yang menusuk korban adalah Jonio Fernandes alias Jofer melakukan penyusunan sebanyak 6 kali. Sebanyak 4 kali mengenai bagian punggung kiri dan punggung kanan, kemudian ada juga tusukan di punggung tengah sebanyak 2 kali dengan cara ditikam," terangnya.
Wahyu juga menjelaskan kalau Jofer menggunakan senjata tajam sejenis Katana kecil dengan panjang 50cm. Senjata tersebut adalah senjata milik Yeremias Sigibertus Maya alias Yeri yang dibawa dari Gresik ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) Kedai Kampung Kopi Cafe Komend Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Sabtu (24/06/2023).