TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dosen UB yang Sempat Hilang Dapat Pendampingan Psikologis dari Kampus

Habibi belum aktif mengajar lagi

kampus Universitas Brawijaya (dok.Universitas Brawijaya)

Malang, IDN Times - Warga Malang sempat dihebohkan dengan hilangnya dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) bernama Habibi Subandi. Ia dilaporkan hilang sejak 3 Juni 2024, Kelurahan tidak bisa mencari keberadaan atau menghubungi handphone Habibi sama sekali. Sehingga mereka melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan membuat poster pencarian.

Tapi ternyata Habibi pulang sendiri pada Jumat (28/7/2024). Usut punya usut, selama ini Habibi berangkat ke Solo tanpa sepengetahuan keluarganya untuk menenangkan diri dan mengerjakan disertasi.

1. UB tidak akan berikan sanksi

Dekan FISIP UB, Anang Sujoko menegaskan jika memang Habibi telah menelantarkan tugas-tugasnya sebagai dosen, tapi menurutnya kejadian ini adalah kasus khusus. Habibi mengalami tekanan psikologis karena faktor-faktor akumulatif pada kehidupannya sebelumnya.

"Kasus ini sepertinya ada sesuatu yang lain yang butuh penanganan pada aspek psikologis. Bersangkutan misalkan kita aktif di kampus tanpa pemberitahuan itu bukan karena faktor yang sifatnya melarikan diri atau indisipliner, tapi ada faktor-faktor lain," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (3/7/2024).

Oleh karena itu, UB tidak akan memberi sanksi pada Habibi. Mereka justru akan memberikan pendampingan psikologis agar masalah kejiwaannya bisa teratasi.

Baca Juga: Dosen UB yang Dilaporkan Hilang Pulang ke Rumah

2. Habibi terkenal sebagai dosen yang baik

Anang juga mengungkapkan jika selama ini Habibi dikenal sebagai dosen yang baik di Program Studi (Prodi) Ilmu Politik. Sehingga track record positif ini juga jadi pertimbangan agar ia tidak diberikan sanksi.

Justru karena beban pekerjaan di kampus dan di luar kampus membuatnya kestabilan mentalnya goyah. Sehingga ia menghilang untuk mendapatkan ketenangan.

"Jadi untuk penanganan dari lembaga pun kami pertimbangkan tidak serta-merta memberi sebuah sanksi yang sifatnya indisipliner," tegasnya.

Berita Terkini Lainnya