TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tahanan Kabur Magetan Tertangkap di Rumah Guru Spiritual

Terdakwa sempat mandi ganti baju dan minta duit teman

Wisnu Wijaya terdakwa kasus persetubuhan anak bawah umur saat diamankan petugas kepolisian Klaten. IDN Times/ Istimewa

Magetan, IDN Times - Berakhir sudah pelarian Wisnu Wijaya terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur yang kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri Magetan pada Selasa (23/01/2024) lalu. Ia tertangkap polisi saat bersembunyi di rumah guru spritualnya berinisial K di Dusun Sepi, Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Kamis (25/01/2024) pukul 01.30 WIB.

1. Terdakwa bersembunyi di rumah guru sepiritualnya

Wisnu Wijaya terdakwa kasus persetubuhan anak bawah umur tiba di Mapolres Magetan. IDN Times/ Riyanto

Kabar tertangkapnya Wisnu Wijaya terdakwa kasus persetubuhan anak tirinya yang masih di bawah umur tersebut dibenarkan oleh Kapolres Magatan AKBP Satria Perman.

"Betul tadi malam sekitar jam 01.30 WIB terdakwa berhasil ditangkap kembali di Klaten Jawa Tengah usai kabur dari dalam sel tahanan Pengadilan Negeri Magetan Selasa siang," katanya.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Magetan meminta bantuan Polres Magetan untuk melakukan penangkapan terhadap terdakwa yang kabur. 

"Kemudian merespon permintaan tersebut, Polres Magetan memerintahkan opsnal Satreskrim Polres Magetan melakukan pengejaran dan upaya penangkapan kembali," terangnya.

Baca Juga: Terekam CCTV, Tahanan Kabur dari Sel PN Magetan

2. Terdakwa sempat singgah di rumah teman untuk ganti baju

Wisnu Wijaya terdakwa kasus persetubuhan anak bawah umur tiba di Mapolres Magetan. IDN Times/ Riyanto

Menurut Satria terdakwa selama 2 hari sempat bersembunyi di sungai setalah diras aman keluar dan mendatangi rumah teman untuk mandi dan menganti baju serta meminta sejumlah uang. Oleh temannya sempat diantar sampai perbatasan desanya hingga akhirnya naik bus menuju arah Jawa Tengah.

"Seluruh informasi dikumpulkan, hingga pada Rabu sore didapati informasi bahwa terdakwa berada di wilayah Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Bersembunyi di tempat guru sepiritualnya," terang Budi.

Selanjutnya, tim dari Opsnal Satreskrim menuju kesana untuk berkoordinasi dengan kepolisian Klaten untuk melakukan penangkapan terhadap terdakwa bersama sama.

Verified Writer

Riyanto

All

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya