Tahanan Kabur Magetan Tertangkap di Rumah Guru Spiritual
Terdakwa sempat mandi ganti baju dan minta duit teman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Magetan, IDN Times - Berakhir sudah pelarian Wisnu Wijaya terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur yang kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri Magetan pada Selasa (23/01/2024) lalu. Ia tertangkap polisi saat bersembunyi di rumah guru spritualnya berinisial K di Dusun Sepi, Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Kamis (25/01/2024) pukul 01.30 WIB.
1. Terdakwa bersembunyi di rumah guru sepiritualnya
Kabar tertangkapnya Wisnu Wijaya terdakwa kasus persetubuhan anak tirinya yang masih di bawah umur tersebut dibenarkan oleh Kapolres Magatan AKBP Satria Perman.
"Betul tadi malam sekitar jam 01.30 WIB terdakwa berhasil ditangkap kembali di Klaten Jawa Tengah usai kabur dari dalam sel tahanan Pengadilan Negeri Magetan Selasa siang," katanya.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Magetan meminta bantuan Polres Magetan untuk melakukan penangkapan terhadap terdakwa yang kabur.
"Kemudian merespon permintaan tersebut, Polres Magetan memerintahkan opsnal Satreskrim Polres Magetan melakukan pengejaran dan upaya penangkapan kembali," terangnya.
Baca Juga: Terekam CCTV, Tahanan Kabur dari Sel PN Magetan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.