Ini Penyebab Carry Tertabrak Kereta Api di Madiun
Mobil Suzuki Carry tersangkut patok pembatas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Sebuah mobil Suzuki Carry ST 100 sp berwarna merah dengan nomor polisi N 1157 XL tertabrak kereta api Argo Semeru relasi Surabaya - Gambir. Kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di km 153 637 antara Caruban-Babadan pada siang ini, Jumat (12/4/2024) pukul 11.00 WIB. PT KAI Daop 7 Madiun pun mengungkap penyebab dari kecelakaan tersebut.
1. Mobil tersangkut patok pembatas
Menurut Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo, kecelakaan tersebut terjadi karena pengemudi mobil, Tarmuji warga Gading Permai, Pasuruan, memaksa melintas perlintasan meskipun sudah dipatok. Akibatnya, mobil tersangkut dan tertabrak kereta api.
"Iya mobil tersangkut patok. Perlu diingat bahwa perlintasan sebidang liar menjadi kewenangan pemerintah atau pemerintah daerah untuk dilakukan peningkatan keselamatan atau penutupan," jelas Kuswardojo.
Menurut Kuswardojo, KAI telah mendorong pemerintah untuk membuat pelintasan yang aman sesuai regulasi atau menutup pelintasan tidak sebidang sesuai dengan amanat UU no 23 tahun 2007.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.