Masjid Kuno At-Taqwa, Saksi Bisu Siar Islam di Magetan Sejak 1840
Terdapat bedug kuno hingga lusinan kitab tulisan tangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Magetan, IDN Times - Masjid Kuno At-Taqwa di Dusun Godekan, Desa Tamanarum, Kabupaten Magetan, menjadi saksi bisu perjalanan panjang syiar Islam di wilayah tersebut. Berdiri kokoh sejak tahun 1840, masjid ini menyimpan banyak cerita dan nilai sejarah yang tak ternilai.
Baca Juga: Masjid Jami Peneleh, Merintang Zaman, Merawat Syiar
1. Masjid dibangun oleh dua pengikut Pangeran Diponegoro
Dibangun oleh dua tokoh Islam pengikut Pangeran Diponegoro, Kyai H. Imam Nawawi dan Kyai H. Mustarim, masjid ini menjadi bukti nyata perjuangan para pendahulu dalam menyebarkan agama Islam di Magetan. Konstruksi masjid yang seluruhnya terbuat dari kayu jati, termasuk genting sirapnya, mencerminkan kearifan lokal dan kemegahan pada masa itu.
Menurut Achmad Solihin, penerus dari anak almarhum Kyai Imam Hamid, masjid ini tak hanya sekadar menjadi tempat ibadah, tetapi dahulu juga menjadi pusat pendidikan dan pengembangan ilmu agama.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.