Miras Masih Jadi Biang Gangguan Kamtibmas di Madiun
Ribuan liter miras dan ratusan knalpot brong dimusnahkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Operasi Pekat Semeru 2024 di Polres Madiun berhasil mengamankan 1.045,5 liter minuman keras (miras) dari berbagai jenis. Miras menjadi barang bukti paling menonjol dalam operasi ini, menunjukkan bahwa miras masih menjadi potensi besar gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Madiun.
1. 100 brong disita selama ramadan
Selain miras, 100 buah knalpot brong juga disita dalam operasi tersebut. Barang bukti lain termasuk narkoba (2,5 gram sabu), obat keras berbahaya (540 butir pil double L), dan peralatan judi.
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menegaskan bahwa operasi ini menunjukkan bahwa miras dan knalpot brong masih menjadi biang keladi gangguan Kamtibmas di wilayahnya.
"Diharapkan dengan adanya operasi ini, kami akan terus berkelanjutan tidak hanya operasi ketupat," tegasnya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Toko Oleh-oleh Khas Madiun, Brem hingga Sambal Pecel