TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Napiter Lapas Kelas I Madiun Ikrar Setia kepada NKRI

Keduanya berasal dari JAD dan JI

Syahrullah Nor dan Farurizi berikrar setia kepada NKRI. IDN Times/ Riyanto

Madiun, IDN Times - Program deradikalisasi terhadap warga binaan kasus terorisme di Kanwil Kemenkumham Jatim kembali membuahkan hasil. Kali ini, dua narapidana kasus terorisme (Napiter) di Lapas I Madiun berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hari ini, Kamis (10/08/2023).

1. Syahrullah Nor dan Fahrurozi berikrar setia kepada NKRI

Ilustrasi terorisme (IDN Times/Sukma Shakti)

Dua napiter yang menyatakan ikrar dan janji setia kepada NKRI itu adalah Syahrullah Nur dan Fahrurozi. Syahrullah sebelumnya terbukti terafiliasi dengan Jamaah Ansarut Daulah (JAD). Sedangkan Fahrurozi diduga keras telah melakukan tindak pidana terorisme karena terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI). Keduanya dipindah ke Lapas I Madiun dari Rutan Cikeas dan Rutan Polda Metro Jaya sejak Maret 2023 lalu.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Madiun. Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti warga binaannya siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada.

"Dan yang paling penting memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa," ujar Teguh.

Dengan kegiatan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, Teguh berharap kepada warga binaan untuk terus berbuat baik. Termasuk mampu menyesuaikan diri, beradaptasi dengan lingkungannya, serta aktif dalam mengikuti semua kegiatan pembinaan.

"Dan tetap semangat dalam menjalani sisa pidana di dalam lapas, karena dengan ikrar, bisa jadi penggugur syarat mendapatkan hak-hak bersyarat seperti remisi hingga pembebasan bersyarat," ucapnya.

Selain itu, Teguh juga berpesan agar keduanya bersikap dan bertingkah laku sebagai insan hamba Tuhan yang beriman dan bertaqwa. Sehingga dapat mengimplementasikan cipta, rasa, karsa secara tepat, serta dapat bersikap adil dan menjunjung toleransi beragama di masyarakat.

"Selama tahun 2023, sudah sepuluh napiter yang melaksanakan ikrar dan janji setia kepada NKRI, sehingga saat ini ada 17 napiter yang sudah NKRI dari total keseluruhan 21 Napiter di Jatim," harapnya.

2. Ikrar setia NKRI bukan akhir dari proses deradikalisasi

Humas Kemenkumham/ IDN Times/ Istimewa

Sementara itu, Kalapas I Madiun Kadek Anton Budiharta mengapresiasi jajaran yang terlibat serta memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajarannya beserta instansi BNPT, POLRI, TNI dan Pemerintah Daerah Madiun yang telah bersinergi dalam pelaksanaan program deradikalisasi di Lapas Kelas I Madiun. Dia menjelaskan, bahwa ikrar setia NKRI bukan akhir dari proses deradikalisasi. Melainkan masih ada perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.

"Masih ada program pembinaan lanjutan untuk memastikan narapidana teroris benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku," terangnya.

Kadek Anton mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya memberikan pembinaan khusus kepada Napiter. Kolaborasi juga dijalin dengan stakeholder terkait. Sehingga, pembinaan bisa maksimal.

"Alhamdulillah, dalam membina napiter perjalananannya relatif lancar dan keduanya juga koperatif," ujarnya.

Dia mengakui bahwa dukungan rekan sejawat mantan napiter yang sudah bebas juga bisa mempercepat dan semakin memantapkan keyakinan kedua napiter. Sehingga, bisa membantu pihaknya melakukan pembinaan secara optimal.

"Ini jadi salah satu bentuk kolaborasi kami dengan pihak eksternal untuk mengoptimalkan tugas dan fungsinya," terangnya.

Baca Juga: 2 Napiter Lapas Surabaya Ikrar Setia NKRI, Bisa Bebas Lebih Cepat

Berita Terkini Lainnya