Daop 7 Madiun Turunkan 20 Penumpang yang Sengaja Lebihi Stasiun Tujuan
Gak bisa lagi pura-pura kelewatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IND Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun mencatat hingga bulan Juli 2023 ada sebanyak 20 orang penumpang yang diturunkan paksa akibat sengaja melebihi relasi yang tertera pada tiket. Untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tak terulang, mulai 3 Agustus 2023, PT KAI memberlakukan sanksi denda hingga larangan naik kereta api sementara waktu.
1. Paling banyak di bulan Juni dan Juli
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto menjelaskan, 20 penumpang yang ketahuan melebihi relasi itu rinciannya adalah, Maret sebanyak 3 penumpang, April terdapat 4 penumpang, Mei 3 penumpang, Juni 5 penumpang, serta Juli 5 penumpang.
Supriyanto mengatakan bahwa aturan dan sanksi ini diberlakukan untuk kenyamanan bersama. "Sekaligus sebagai bagian upaya dalam pencegahan pelanggaran atas penumpang yang melebihi relasi yang dapat menggangu kelancaran perjalanan KA," kata Supriyanto.
Baca Juga: KAI Akan Hukum Penumpang yang Sengaja Kelewatan Stasiun