Dishub Surabaya Masih Godok Bagi Hasil Parkir QRIS
Masih bisa pakai tunai kok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya masih menggodok kembali pembagian hasil pembayaran parkir menggunakan QRIS. Hal ini usai adanya polemik penolakan dari para juru parkir (jukir)
"Perkembangan terbaru, kita masih menggodog lagi untuk bagi hasilnya," ujar Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, Jumat (12/1/2024).
Jeane mengatakan, pembagaian parkir yang telah ia sampaikan adalah 60-40. Dengan persentase, 60 persen untuk Pemerintah Kota Surabaya, 40 persen untuk jukir, yakni dibagi 5 persen untuk kepala pelataran (katar) dan 35 persen untuk jukir.
"Sebelumnya 70-30. 30 persen terbagi dari 10 persen katar dan 20 persen jukir, 70 persen Pemkot," ungkap Jeane.
1. QRIS untuk menyesuaikan perkembangan zaman
Jeane bilang, penerapan QRIS dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan zaman, serta tuntutan dari masyarakat. Sebab, pembayaran QRIS dirasa lebih mempermudah.
"Karena seperti di jalan tol lebih mempermudah dengan e-Toll, tempat makan dan lainnya. Harapannya dengan QRIS ini bisa membantu untuk Surabaya lebih maju lagi dengan penerapan pembayaran parkir QRIS," terang dia.
Selain QRIS, pihaknya juga menerapkan formula pembayaran lain, seperti vocher dan pembayaran berlangganan.
"Diharapkan pemkot pembayaran parkir di tahun 2024 ini semua digitalisasi. Ada tiga jenis, Qris, voucher dan berlangganan," kata Jeane.
Baca Juga: Alasan Jukir Tunjungan Surabaya Tolak Pembayaran Parkir Pakai QRIS