Alasan Jukir Tunjungan Surabaya Tolak Pembayaran Parkir Pakai QRIS
Jukir merasa pembagiannya tidak adil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Viral di media sosial, juru parkir (Jukir) Jalan Tunjungan bersitegang dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Hal itu karena jukir menolak pembayaran parkir menggunakan QRIS.
Diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) tengah mensosialisasikan pembayaran parkir menggunakan QRIS. Hal ini untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena parkir liar.
Lewat pembayaran QRIS, Pemkot akan membagi 60-40 persen. Dimana 40 persen tersebut, dibagi 5 persen untuk Kepala Pelataran (Katar) dan 35 persen untuk jukir. Sedangkan 60 persen masuk ke Pemkot Surabaya. Namun, pembagian itu ditolak oleh jukir.
1. Jukir bilang pembagian hasil parkir pakai QRIS tidak adil
IDN Times pun menemui salah seorang jukir di Jalan Tunjungan, Faisal (24). Faisal ikut menolak sistem pembayaran menggunakan QRIS. Menurutnya pembagian itu tidak adil.
"Menyusahkan soale (soalnya menyusahkan), teko (untuk) dishub 60 persen aku (dapat) 35 persen. Nek misal oleh Rp200 ribu aku oleh Rp60 ribu, Dishub Rp110 ribu (kalau misal sehari dapat Rp200 ribu, aku jadi dapat Rp60 ribu, untuk Dishub Rp110 ribu)," ujar Faisal.
Baca Juga: Parkir via QRIS Tetap Bagi Hasil ke Paguyuban Jukir