Pabrik Pestisida Oplosan di Blitar Dibongkar Polisi
Pestisida dicampur air biasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Blitar, IDN Times - Satreskrim Polres Blitar membongkar pabrik pestisida oplosan yang beredar dan meresahkan petani. Tersangka berinisal MFM (22), warga Desa/Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Blitar. Tersangka mengoplos pestisida untuk membasmi rumput dengan air biasa dan diedarkan kembali. Setiap produksi tersangka mengaku bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 10 juta.
1. Terima laporan adanya pestisida oplosan
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP M Gananta mengatakan kasus ini terungkap berawal dari keluhan masyarakat, tentang jenis pestisiwa tersebut. Saat mereka menyemprot rumput dengan pestisida ini tidak mati, namun malah tumbuh subur.
"Ada laporan masyarakat tentang obat pembasmi rumput liar yang harusnya untuk mematikan rumput tapi ternyata malah membuat rumput subur,” ujarnya, Jumat (28/07/2023).
Baca Juga: Informasi Wisata Sumber Bon C, Blitar: Lokasi, Rute, dan Tips
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.