TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lempari Kereta Api Melintas, Siswa SMP di Blitar Ditangkap

Lemparan batu mengenai masinis

IDN Times/Prayugo Utomo

Blitar, IDN Times - Seorang siswa SMP di Blitar diamankan oleh Polsuska Daop 7 Madiun. Siswa tersebut terbukti melakukan pelemparan saat kereta api Matarmaja melintas. Lemparan tersebut mengenai masinis kereta api dan terpaksa dilakukan penggantian. Pelaku lalu dibawa ke kepolisian untuk dilakukan pembinaan. Pelaku mendapatkan sanksi wajib lapor yang diberikan polisi.

Baca Juga: Kereta Api Tabrak Kontainer Mogok di Semarang, Api Berkobar!

1. Lempari kereta api Matarmaja yang melintas

Pelaku pelempar kereta api saat berada di Polsek. IDN Times/ istimewa

Manager Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan pihaknya mendapakan laporan Masinis KA Matarmaja relasi Malang - Pasar Senen, bahwa Kereta Api nya telah dilempar orang saat melintas di antar stasiun Garum - Blitar. Pelemparan ini terjadi sekitar pukul 10.57 WIB. "Telah terjadi pelemparan batu ke kereta api Matarmaja saat melintas di antara Stasiun Garum - Blitar, dan mengenai Masinis serta kereta", ujarnya, Jumat (28/07/2023).

2. Masinis kereta api terpaksa diganti

Ilustrasi kereta api. IDN Times/ istimewa

Setelah berhenti di Stasiun Blitar, masinis melanjutkan laporan kepada petugas di stasiun. Selanjutnya Masinis melakukan pemeriksaan diri di Pos Kesehatan Stasiun Blitar, karena batu sempat mengenai badan Masinis. Hasilnya leher masinis sempat tergores batu dan selanjutnya dilakukan pergantian di stasiun Blitar. "Masinis harus diganti karena terluka akibat lemparan batu," tuturnya.

3. Temukan siswa SMP nongkrong di sekitar lokasi

Pelaku pelempar kereta api saat berada di Polsek. IDN Times/ istimewa

Tim keamanan Stasiun Blitar dan Polisi khusus kereta api (Polsuska) melakukan penyisiran di lokasi kejadian. Mereka mendapati ada 6 siswa SMP yang sedang nongkrong di pinggir jalur KA. Setelah dilakukan interogasi, ditemukan bahwa salah satu siswa tersebut adalah pelaku yang melakukan pelemparan ke KA Matarmaja. Pelaku lalu diserahkan ke Polsek Kepanjen Kidul dengan didampingi orang tua pelaku, Kepala Sekolah dan Wali kelas.

"Pelaku lalu membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut, selanjutnya diwajibkan lapor ke polsek Kepanjen Kidul pada hari Senin dan Kamis," jelasnya.

Baca Juga: KAI DAOP 8 Surabaya Kenalkan Transportasi Publik ke Anak

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya