Banyak Ditolak, Pemerintah Tetap Buat PP Turunan Omnibus Law

Tunggu tanda tangan presiden 

Malang, IDN Times - Pemerintah terus bergerak melanjutkan persiapan implementasi UU Cipta Kerja meski gelombang penolakan masih tinggi. Saat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan beberapa pihak terkait tengah menyusun rancangan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU Cipta Kerja. Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di sela kunjungannya ke Kota Malang. Ia menjelaskan bahwa meski sudah disahkan DPR, saat ini UU Cipta Kerja masih belum diundangkan. 

"UU Cipta Kerja ini baru akan resmi diundangkan setelah ditandatangani presiden atau telah mencapai 30 hari. Sembari menunggu saat ini kami sedang mempersiapkan rancangan PP turunan dari UU Cipta Kerja," paparnya Kamis (22/10/2020). 

Dalam beberapa waktu terakhir, gelombang penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law memang terus bergulir di berbagai daerah di Indonesia. Penolakan tersebut terjadi lantaran UU Cipta Kerja Omnibus Lawa dinilai lebih banyak menguntungkan kalangan atas saja. 

1. Rumuskan empat hal di dalam PP

Banyak Ditolak, Pemerintah Tetap Buat PP Turunan Omnibus LawMenaker, Ida Fauziyah saat kunjungan di Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Lebih jauh, Ida menambahkan bahwa ada empat hal yang saat ini tengah digodok. Untuk mematangkan empat hal tersebut, pemerintah juga sudah mengundang berbagai pihak termasuk tripartit nasional. 

"Kami meminta masukan dari mereka untuk merumuskan poin-poin tersebut agar bisa segera menjadi peraturan pemerintah," tambahnya. 

Baca Juga: Menaker Ida Optimalkan Program MangCovid untuk Hadapi Pandemik 

2. Ajak provinsi untuk berikan masukan

Banyak Ditolak, Pemerintah Tetap Buat PP Turunan Omnibus LawMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat mengunjungi warga penerima BSU di Kota Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Tak hanya itu saja, Ida menyebut bahwa berbagai masukan diperlukan untuk semakin mematangkan aturan tersebut. Maka dari itu, dirinya juga meminta kepada provinsi terutama dinas yang membidangi ketenagakerjaan untuk turut memberikan masukan. Paling tidak mereka yang berada di provinsi memiliki referensi terkait permasalahan yang dihadapi serta kebutuhan yang diperlukan. 

"Kami juga mengajak kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan di provinsi untuk sama-sama memberikan masukan. Sekaligus juga ikut merumuskan aturannya," jelasnya. 

3. Klaim pemerintah selalu hadir untuk rakyat

Banyak Ditolak, Pemerintah Tetap Buat PP Turunan Omnibus LawIda Fauziyah saat berdialog dengan warga penerima BSU. IDN Times/Alfi Ramadana

Terlepas dari itu, Ida memastikan bahwa pemerintah tetap pada komitmen selalu ada untuk rakyat. Termasuk dalam hal UU Cipta Kerja ini. Pemerintah akan tetap mengupayakan agar rakyat menjadi tujuan utama. 

"Pemerintah pasti akan selalu hadir untuk rakyat. Terutama dalam situasi pandemi seperti ini," pungkasnya. 

Baca Juga: Selain Mogok Kerja, Buruh Siap Demo 8 Oktober Tolak RUU Cipta Kerja

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya