Demonstran Pembawa Bendera Segera Disidang Jadi Trending Topic

Tagar #bebaskanlutfi menjadi trending topic di Twitter

Jakarta, IDN Times - Pemuda yang fotonya viral di tengah kepungan asap kabut gas air mata saat massa berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR pada 30 September lalu kembali menjadi sorotan warganet.

Sebab, berkas kasus pemuda bernama Lutfi ini saat ini sudah masuk ke kejaksaan. Kasus yang menjerat Lutfi sebagai tersangka pun segera disidangkan.

Hal ini membuat warganet menggaungkan tagar #bebaskanlutfi, bahkan menjadi trending topic di Twitter.

1. Warganet ingin Lutfi dibebaskan

Demonstran Pembawa Bendera Segera Disidang Jadi Trending TopicTagar #bebaskanlutfi menjadi trending topik /twitter@do_ra_dong

Warganet menyayangkan polisi yang menahan lutfi karena menyatakan kebebasan berpendapat.

"Luthfi Alfiandi. Pemuda ini mencintai tanah airnya. Ia mendekap merah putih. Ia tak menyoal darah yang mengalir ditubuhnya. Ia memberi kesaksian, bagaimana kaum muda mencintai Indonesia. Panjang umur perjuangan! #BebaskanLuthfi," cuit akun @dadangrhs.

"Jangan biarkan Luthfi sendiri #BebaskanLuthfi," cuit akun @zarazettirazr.

Sedangkan akun @do_ra_dong menulis, "Untuk sobat doradong semua, kami meminta untuk ikut menaikkan hastag #BebaskanLuthfi Ini soal kebebasan berpendapat, soal cinta tanah air dan soal keberanian bersikap."

2. Partai Gerindra minta penjelasan pada Polri

Demonstran Pembawa Bendera Segera Disidang Jadi Trending TopicWarganet gaungkan tagar #bebaskanLuthfi /@twitter

Bahkan Partai Gerindra meminta kejelasan kepada Humas Polri terkait penahanan Lutfi Alfiandi melalui akun Twitter resminya.

"Selamat siang @DivHumas_Polri kami meminta kejelasan atas penahanan dan pasal 170, 212, 214, dan 218 KUHP yang telah dikenakan kepada adik kita @LutfiAlfiandi @KejaksaanRI #BebaskanLuthfi,"cuit akun @Gerindra.

Sampai berita ini ditulis sudah ada 33,2 ribu tweet dan menjadi trending topic.

Baca Juga: Amankan 649 Perusuh Saat Demo, Polri: Tatoan dan Dibayar Rp20-40 Ribu

3. Polisi menangkap 1.489 orang yang diduga bertindak anarki dalam aksi unjuk rasa

Demonstran Pembawa Bendera Segera Disidang Jadi Trending TopicIDN Times/Arief Rahmat

Seperti diketahui Demonstrasi yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia dua pekan ini berlangsung ricuh. Dari demonstrasi di sekitar gedung DPR RI Jakarta, polisi menangkap 1.489 orang yang diduga bertindak anarki, saat demonstrasi penolakan sejumlah revisi undang-undang itu.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, jajaran Polda Metro Jaya beserta polres setempat mengamankan 1.489 orang. Data itu terhitung sejak 24 hingga 30 September 2019. Mereka ditangkap, karena diduga terlibat tindak anarki saat demonstrasi di sekitar gedung DPR.

"Dari hasil pemeriksaan keseluruhan yang memenuhi unsur tersangka 380 orang," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).

4. 380 orang ditetapkan jadi tersangka

Demonstran Pembawa Bendera Segera Disidang Jadi Trending TopicIDN Times/Margith Juita Damanik

Asep menjelaskan alasan 380 orang ditetapkan menjadi tersangka. Pertama, karena mereka terlibat kerusuhan dan berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Kedua, mereka juga melempari aparat kepolisian dengan batu maupun benda-benda tumpul lainnya. Ketiga, mereka mengambil video amatir di lokasi kejadian untuk disebarluaskan, sehingga memicu terjadinya penyebaran berita hoaks.

"Kemudian ada yang membawa bom molotov dan merusak pos polisi. Dari keseluruhan itulah yang ditersangkakan," kata dia.

Dari 380 tersangka, ada 179 orang yang masih ditahan. Sedangkan yang sudah dipulangkan atau ditangguhkan penahanannya, sebanyak 1.310 orang.

Baca Juga: KontraS: Usut Tuntas Kasus Alam, Remaja yang Koma 9 Hari Usai Demo DPR

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya