Tokopedia Buka Suara Soal Penjualan Senjata Api Ilegal di Platformnya

Tokopedia akan cari kata kunci palsu yang digunakan pelaku

Jakarta, IDN Times - VP Corporate Communication Tokopedia Nuraini Razak buka suara terkait oknum yang menjual senjata api rakitan hingga peluru tajam di marketplace perusahaannya.

Ia mengatakan pihaknya akan mencari tahu keyword apa yang digunakan pelaku ketika mengunggah foto barang yang mereka jual di Tokopedia.

"Jadi misalnya upload tapi gambar maupun deskripsi barangnya tidak jujur. Contohnya di platform kami pastinya tidak ada kategori: senjata api," kata Nuraini kepada IDN Times, Selasa (24/12).

Menurut Nuraini, hal ini karena Tokopedia merupakan platform user generated content, yakni pengguna dapat mengunggah produk di Tokopedia secara mandiri. 

1. Tindakan itu merugikan Tokopedia

Tokopedia Buka Suara Soal Penjualan Senjata Api Ilegal di PlatformnyaIDN Times/Hana Adi Perdana

Nuraini menjelaskan, tindakan yang melanggar hukum tersebut jelas merugikan reputasi platform Tokopedia. Sebab Tokopedia melarang siapapun untuk menjual senjata api.

"Saya langsung koordinasi dengan tim untuk sweeping lebih baik lagi," kata dia.

Baca Juga: Ini Penjelasan Manajemen Tokopedia Terkait Tagar #UninstallTokopedia

2. Senjata api tidak boleh dijual di Tokopedia

Tokopedia Buka Suara Soal Penjualan Senjata Api Ilegal di Platformnya(Perdagangan dan pembuatan senpi ilegal di Tangerang) IDN Times/Candra Irawan

Berdasarkan data yang diterima IDN Times, senjata api memang menjadi salah satu dari beberapa barang yang dilarang diperdagangkan oleh penjual di situs Tokopedia.

"Senjata api, senjata tajam, senapan angin, dan segala macam senjata (dilarang)," tulis dokumen tersebut.

Selain itu ada beberapa barang yang dilarang dijual di Tokopedia di antaranya minuman beralkohol, iklan dan segala bentuk tulisan yang dapat berpengaruh negatif terhadap pemakaian situs.

3. Polisi menangkap pedagang jengkol yang jual senjata api

Tokopedia Buka Suara Soal Penjualan Senjata Api Ilegal di Platformnya(Perdagangan dan pembuatan senpi ilegal di Tangerang) IDN Times/Candra Irawan

Kepolisian Polresta Tangerang menangkap EC dan JEP, pelaku perdagangan dan perakitan senjata api (senpi) ilegal di Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (24/12). Dua warga Kecamatan Pasar Kemis yang berprofesi sebagai pedagang jengkol dan buruh itu, mampu merakit airsoft gun menjadi senpi hingga peluru tajam dan dijual kembali ke toko daring yakni Tokopedia.

Beroperasi selama satu tahun, kedua pelaku menjual senpi rakitan mereka seharga Rp11 juta sampai Rp13 juta per unit. Polisi juga menampik keduanya terlibat atau pun terpapar dalam jaringan terorisme.

Baca Juga: Penjual Jengkol Jual Senpi Rakitan di Toko Online Seharga Rp13 Juta

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya