TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menko PMK Sebut Peserta PBID Malang Harusnya Tidak Dioffkan

Sanusi mengatakan budget Pemkab Malang terbatas

Iustrasi BPJS Kesehatan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Malang, IDN Times - Penonaktifan sebanyak 679.921 peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan dari Kabupaten Malang menimbulkan polemik. Pasalnya langkah yang diambil oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang dianggap terlalu riskan.

Pasalnya penonaktifan ini sempat membuat pasien Hemodialisa (HD) penerima manfaat PBID asal Kabupaten Malang tidak bisa melakukan cuci darah di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Penonaktifan ini sendiri disebut sebagai upaya pemutakhiran data menuju pelayanan Universal Health Coverage (UHC).

Baca Juga: BPJS Kesehatan Nonaktifkan 600 Ribu PBID di Malang

1. Muhadjir Effendy bilang kalau pemutakhiran data tidak perlu sampai melakukan penonaktifan data

Plt Menpora RI, Muhadjir Effendy. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan kalau pemutakhiran data sebenarnya tidak perlu sampai melakukan penonaktifan data PDIB di Kabupaten Malang. Menurutnya pelayanan oleh BPJS Kesehatan seharusnya masih bisa berjalan dengan normal sambil memperbarui dan memverifikasi data masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan.

"Sebenarnya tidak boleh langsung diputus seperti itu, kalau masih tahap verifikasi tidak seharusnya diputus. Masih bisa dilakukan verifikasi dengan pelayanan yang masih berjalan," terangnya saat mengunjungi Kabupaten Malang pada Sabtu (12/8/2023).

Baca Juga: Kemenkes: Pencabutan Mandatory Spending Tak Berkaitan BPJS Kesehatan

2. Muhadjir mengungkapkan penerima PBID bisa dinaikkan ke pusat jika memang Pemkab Malang tidak sanggup membiayai

Iustrasi BPJS Kesehatan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Muhadjir mengatakan jika penerimaan PBID di Kabupaten Malang sebenarnya bisa dinaikkan ke pemerintah pusat sehingga bisa beralih status menjadi Penerima Bantuan Iuaran Nasional (PBIN). Ini bisa dilakukan seandainya penerimaan PBID di Kabupaten Malang sangat banyak sehingga tidak bisa ditanggung seluruhnya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

"Jadi seandainya Kabupaten Malang tidak sanggup, bisa dinaikkan ke atas (pemerintah pusat). Tapi nanti kita lihat kedepannya," jelasnnya.

Oleh karena itu, Muhadjir menyarankan Pemkab Malang segera mengajukan jika memang tidak mampu menanggung biaya kesehatan seluruh masyarakat miskin di Kabupaten Malang. Ia juga mengharapkan agar data PBID diaktifkan kembali sembari melakukan verifikasi data.

Verified Writer

Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya