Menko PMK Sebut Peserta PBID Malang Harusnya Tidak Dioffkan
Sanusi mengatakan budget Pemkab Malang terbatas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Penonaktifan sebanyak 679.921 peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan dari Kabupaten Malang menimbulkan polemik. Pasalnya langkah yang diambil oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang dianggap terlalu riskan.
Pasalnya penonaktifan ini sempat membuat pasien Hemodialisa (HD) penerima manfaat PBID asal Kabupaten Malang tidak bisa melakukan cuci darah di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Penonaktifan ini sendiri disebut sebagai upaya pemutakhiran data menuju pelayanan Universal Health Coverage (UHC).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Nonaktifkan 600 Ribu PBID di Malang
1. Muhadjir Effendy bilang kalau pemutakhiran data tidak perlu sampai melakukan penonaktifan data
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan kalau pemutakhiran data sebenarnya tidak perlu sampai melakukan penonaktifan data PDIB di Kabupaten Malang. Menurutnya pelayanan oleh BPJS Kesehatan seharusnya masih bisa berjalan dengan normal sambil memperbarui dan memverifikasi data masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan.
"Sebenarnya tidak boleh langsung diputus seperti itu, kalau masih tahap verifikasi tidak seharusnya diputus. Masih bisa dilakukan verifikasi dengan pelayanan yang masih berjalan," terangnya saat mengunjungi Kabupaten Malang pada Sabtu (12/8/2023).
Baca Juga: Kemenkes: Pencabutan Mandatory Spending Tak Berkaitan BPJS Kesehatan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.