Layangkan Tendangan Kung Fu, Persis Solo Minta Hisyam Tolle Dihukum

Surabaya, IDN Times - Owner Persis Solo Vijaya Fitriyasa angkat bicara mengenai kerusuhan laga Liga 2 2019 antara PSIM Yogyakarta vs Persis Solo di Stadion Mandala Krida, Senin (21/10). Pada laga itu satu pemain Persis terkena tendangan kung fu oleh pemain PSIM, Hisyam Tole.
1. Maafkan perilaku Hisyam
Terkain insiden tendangan kung fu itu, Vijaya pun memaafkan Hisyam. Sebab sang pemain telah meminta maaf secara terbuka melalui akun Instagram-nya @achmadhisyamtolle.44.
"Soal maaf, pasti kami maafkan karena sebagai manusia harus saling memaafkan," ujar Vijaya usai acara diskusi #PSSIharusbaik2 di Gedung Graha Pena, Surabaya, Rabu (23/10).
2. Minta Hisyam dihukum
Meski telah memberikan maaf, Vijaya tetap ingin sang pemain mendapat hukuman atas perilaku buruknya. Sebab nilai fairplay pada pertandingan sepak bola telah luntur karena adanya kericuhan tersebut.
"Tapi harus ada hukuman yang membuat pemain itu jera," kata Vijaya.
Baca Juga: Paksa Hapus Foto Wartawan, Pemain PSIM Tolle Dilaporkan ke Polisi
3. Sudah kirim surat ke PSSI, Komdis, dan operator kompetisi
Pria yang juga mencalonkan diri sebagai Ketum PSSI ini pun telah melayangkan surat kepada PSSI, Komisi Disiplin (Komdis), dan operator kompetisi. Surat yang dikirim bertujuan agar menindak tegas pemain asal Sulawesi Selatan itu. Sebab, bukan kali pertama Hisyam melakukan tindakan negatif.
"Saya lihat pemain itu pernah lakukan kesalahan sebelumnya. Kalau cuma minta maaf saja, tidak ada jaminan pemain itu ulangi lagi," ungkap Vijaya.
"Jadi harus ada hukuman setimpal. Secara resmi kita sudah sampaikan surat ke PSSI dan operator kompetisi," tambahnya.
4. Pertandingan berakhir ricuh
Seperti diberitakan IDN Times sebelumnya, dalam laga tersebut Persis menang 3-2 di kandang PSIM. Pertandingan itu berlangsung ricuh di dalam dan di luar stadion. Bahkan, massa yang mengamuk di luar stadion merusak dua mobil polisi. Satu mobil di antaranya dibakar.
Baca Juga: Laga PSIM Yogyakarta Berakhir Ricuh, Ini Komentar Sultan HB X