Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Sitaan, Kejari Ikut Turun Tangan

Ilustrasi Satpol PP (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Surabaya, IDN Times - Kasus dugaan penjualan barang sitaan yang dilakukan oknum Satpol PP Surabaya mendapat atensi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Bahkan, kejaksaan ikut melakukan penyelidikan kasus tersebut.

1. Lakukan pendalaman status barang sitaan yang dijual

ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman. Nah, pendalaman difokuskan pada barang sitaan yang diduga dijual oknum petinggi Satpol PP Surabaya.

"Apakah milik negara atau seperti apa. Sebab, barang itu kan hasil sitaan dari operasi penegakan perda (peraturan daerah)," ujarnya, Kamis (9/6/2022).

2. Ada dugaan penyalagunaan kewenangan

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Danang menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini tidak hanya mengenai kerugian negara. Namun juga mengenai penyalahgunaan kewenangan. Sebab, status oknum pejabat Satpol PP itu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saat ini masih puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dulu," tegasnya.

3. Kejari sudah memeriksa beberapa saksi

Ilustrasi hukum dan undang-undang (IDN Times/Sukma Shakti)

Terkait potensi tersangka, Danang menegaskan bahwa petinggi Satpol PP Surabaya tersebut hingga masih dalam pemeriksaan. "Yang pasti masih dalam pemeriksaan. Kami proses. Termasuk memeriksa beberapa saksi," katanya.

"Cukup itu dulu ya. Nanti updatenya disampaikan lagi," pungkas dia.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya sudah menerima laporan tentang adanya seorang petinggi Satpol PP yang diduga telah menjual barang-barang hasil penertiban. Laporan tersebut baru diterima pada 2 Juni 2022 lalu.

"Benar, tanggal 2 Juni ada LP masuk ke Polrestabes Surabaya terkait hal tersebut," ujar Kasatreskrim Polrestabes surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (4/6/2202).  kasus tersebut dilaporkan langsung oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto ke Polrestabes Surabaya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
Faiz Nashrillah
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us