Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251129-WA0100.jpg
Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar (kiri) di kantor PWNU Jatim, Sabtu (29/11/2025). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Intinya sih...

  • Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025.

  • Keputusan Syuriah PBNU bersifat final, Gus Yahya tidak memiliki kewenangan atau hak menggunakan atribut Ketum PBNU.

  • PBNU akan menggelar Rapat Pleno atau Muktamar untuk memastikan transisi kepemimpinan berjalan tertib dan sesuai aturan jam’iyah.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Ahyar, menegaskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PBNU terhitung sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Pernyataan ini disampaikan Rais Aam usai silaturahmi dengan para Syuriah PBNU dan 36 PWNU yang digelar di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025).

KH Miftachul Ahyar menegaskan bahwa keputusan Syuriah PBNU ini bersifat final. Dengan begitu, Gus Yahya tidak lagi memiliki kewenangan maupun hak menggunakan atribut Ketum PBNU.

“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” ujarnya di depan media.

Ia menambahkan bahwa penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum tidak lagi memiliki legitimasi.

Rais Aam menegaskan bahwa risalah Rapat Harian Syuriah PBNU telah disusun berdasarkan data dan kondisi riil. “Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” terangnya.

Untuk memastikan roda organisasi berjalan normal, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat. “Kita ingin transisi berjalan tertib, sesuai aturan jam’iyah,” kata KH Miftach.

KH Miftach memberikan perhatian khusus terhadap dinamika opini publik dan informasi yang beredar di media arus utama maupun media sosial. “Untuk mendapatkan kesahihan informasi, akan dibentuk Tim Pencari Fakta yang bekerja secara utuh dan mendalam,” jelasnya.

Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir ditunjuk sebagai pengarah TPF. Agar TPF dapat bekerja optimal, Rais Aam menegaskan bahwa implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan sampai proses investigasi selesai. Sementara itu, implementasi di tingkat PWNU dan PCNU tetap berjalan normal.

KH Miftach pun mengingatkan seluruh warga NU tentang nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama. “Semua pihak harus mengedepankan kepentingan bersama, menjaga akhlak yang mulia, dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” ujarnya.

KH Miftach juga mengajak seluruh jamaah NU untuk memperbanyak doa. "Marilah kita bermunajat kepada Allah SWT agar diberikan jalan keluar terbaik dan paling maslahat bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama,” kata Rais Aam.

Editorial Team