Konferensi pers kasus pengeroyokan oleh 5 Pemuda NTT di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menceritakan jika pada Senin (13/4/2024) pukul 23.00 WIB tersangka Stevan mendatangi rumah kontrakan Jimmy Ukat usai melakukan pesta minuman keras. Steven dan seorang tersangka lainnya datang mencari seseorang bernama Bagus Areu yang telah menghamili adik sepupu Stevan berinisial PM.
"Stevan ini awalnya datang baik-baik, dan Bagus sudah setuju untuk menikahi adik sepupunya. Kedua keluarga juga telah sepakat agar keduanya menikah," terangnya saat konferensi pers di Mapolres Malang pada Jumat (17/5/2024).
Namun, tiba-tiba kakak Bagus yang bernama Gregorius Akon datang dengan emosi sambil membawa pedang. Kondisi ini membuat 3 tersangka lain yang berjaga di luar rumah kontrakan juga emosi.
"Ketiga tersangka ini kemudian melempari rumah kontrakan dengan menggunakan batu hingga botol kaca. Kelima tersangka kemudian pergi menuju arah Kota Malang setelah merusak rumah kontrakan korban," ujarnya.