Sutiaji Peringatkan Masyarakat Agar Tak Nekat Mudik   

Kasus COVID-19 berpotensi melonjak lagi 

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang siap mendukung penuh keputusan pusat memberlakukan aturan larangan mudik pada lebaran 1442 hijriah. Karena saat ini meski grafiknya mulai stabill, kasus COVID-19 berpotensi kembali meningkat. Terlebih dengan adanya mutasi virus jenis baru yang sudah masuk ke Indonesia. Maka antisipasi harus dilakukan untuk meminimalisir lonjakan kasus pasca lebaran. 

1. Minta masyarakat tak main-main terkait larangan mudik

Sutiaji Peringatkan Masyarakat Agar Tak Nekat Mudik   Ilustrasi Bedug (IDN Times/Mardya Shakti)

Wali Kota Malang, Sutiaji juga memperingatkan masyarakat untuk tak main-main dengan larangan mudik. Pasalnya jika nekat melanggar, maka lonjakan kasus COVID-19 sudah mengancam. Sebagai contoh adalah India yang kini menghadapi penambahan jumlah kasus yang luar biasa usai festival keagamanan. Hal itulah yang dikhawatirkan juga bisa menimpa Indonesia jika masyarakat tak patuh pada kebijakan yang sudah ditetapkan. 

"Yang paling ditakutkan ini adanya mutasi baru dari virus tersebut. Kalau untuk yang dari Wuhan memang sudah tidak ada tetapi mutasi dari eropa dan India ini yang akan masuk ke Indonesia. Makanya semua harus waspada terus," katanya Rabu (28/4/2021).

Baca Juga: Mudik Dilarang, MUI Jatim Juga Imbau Salat Idulfitri di Rumah

2. Minta ASN beri contoh

Sutiaji Peringatkan Masyarakat Agar Tak Nekat Mudik   Wali Kota Malang, Sutiaji memimpin langsung rapat koordinasi pembahasan aturan new normal. Dok/Humas Pemkot Malang

Orang nomor satu itu juga meminta kepada para ASN untuk bisa memberi contoh masyarakat dengan tidak mudik. Pasalnya akan ada sanksi tegas jika ada ASN yang tetap nekat mudik. Hal itu demi menjaga agar pengendalian penyebaran COVID-19 bisa tetap dilakukan. Terlebih penambahan kasu juga masih ada meskipun jumlahnya tak setinggi sebelum-sebelumnya. Hal itu membuktikan bahwa COVID-19 masih ada dan mengancam. 


"ASN juga harus menjadi contoh bagi masyarakat. Mereka juga tidak boleh nekat dengan memaksa mudik. Kalau ada yang melanggar maka akan dilakukan tindakan sesuai aturan PP 53," tambahnya. 

3. Penguatan PPKM Mikro

Sutiaji Peringatkan Masyarakat Agar Tak Nekat Mudik   Mall Matos tampak lebih lengang selama masa PPKM. IDN Times/Alfi Ramadana

Meski sudah ada larangan mudik, Pemkot Malang tetap melakukan upaya-upaya mitigasi. Salah satunya adalah dengan penguatan PPKM mikro yang selama ini sudah berjalan di RT maupun RW. Pemangku wilayah masing-masing harus tanggap dan segera melakukan pendataan jika ada warga yang baru datang dari daerah lain. Pendataan dilakukan untuk mempermudah proses tracing jika terjadi sesuatu yang mengkhawatirkan. 

"Kalau sudah ada masyarakat yang terlanjur datang maka mereka harus isolasi dulu. Selanjutnya puskesmas akan datang untuk testing antigen," sambungnya. 

4. Penyekatan di pintu tol Madyopuro

Sutiaji Peringatkan Masyarakat Agar Tak Nekat Mudik   Pemeriksaan juga dilakukan di pintu keluar tol Singosari maupun Madyopuro. Dok/ Humas Pemkot Malang

Terpisah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan untuk Kota Malang titik penyekatan akan dilakukan di pintu tol Madyopuro. Pasalnya secara geografis Kota Malang memang berada di tengah wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu. Secara kewilayahan, Kota Malang tidak berbatasan langsung dengan kabupaten atau kota diluar Malang Raya. Untuk itu, penyekatan hanya dilakukan di titik pintu masuk Kota Malang melalui tol. 

"Tetap kami memberikan bantuan penguatan. Untuk pintu tol Madyopuro akan kami tempatkan personil untuk penyekatan disana. Titik lain mungkin juga dipertimbangkan. Tetapi nanti akan kami lihat pada tanggal 6 Mei saat mulai operasi ketupat," tandasnya.

Baca Juga: Larangan Mudik, Pengusaha Hotel Malang Raya Sambat

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya