Sempat Kabur, Pengedar Narkoba di Mojokerto Tertangkap

Sempat kabur ke atap rumah dan melompat ke semak-semak

Mojokerto, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto meringkus dua orang pengedar narkotika jenis sabu di kawasan itu. Perburuan dua pelaku narkoba ini sempat diwarnai kejar-kejaran dan tembakan peringatan, karena pelaku berusaha kabur.

Mereka berdua adalah Andri Sugiono (35) dan Andri Kristian (39) warga Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Keduanya diringkus di rumahnya yang berada di Jalan Timor, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto pada Kamis (29/07/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

1. Petugas siap tembak di tempat pelaku sabu

Sempat Kabur, Pengedar Narkoba di Mojokerto TertangkapKedua pelaku dikawal oleh petugas BNN. IDN Times/Fuad

"Sebelum melakukan penangkapan, saya meminta kepada anggota tembak di tempat jika pelaku melawan, sebab kita khawatir anggota di dorong dari atas loteng karena lokasinya ada di rumah tingkat," ungkap Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi saat melakukan konferensi pers di Kantor BNN yang ada di Jl. Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulo, Kota Mojokerto, Jumat (30/07/2021).

Suharsi mengatakan, penangkapan dua pelaku berdasar dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas yang dilakukan oleh para pelaku. 

Baca Juga: Relawan Ini Bantu Warga Mojokerto Kebutuhan Oksigen dan Ambulans

2. Pelaku sempat kabur ke atas atap dan lompat ke semak-semak

Sempat Kabur, Pengedar Narkoba di Mojokerto TertangkapKepala BNN saat mengintrogasi pelaku. IDN Times/Fuad

Menurut Suharsi, proses penangkapan terhadap kedua pelaku, sempat diwarnai tembakan peringatan karena kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari atas rumah dengan ketinggian hampir tiga meter hingga naik ke plafon rumah.

"Tiga jam baru kita bisa mengamankan keduanya, keduanya ini menurut saya cukup licin karena sangat pintar untuk meloloskan diri, kita juga sempat mengeluarkan tembakan peringatan," bebernya.

Saat dilakukan penggerebekan, lanjut Suharsi, kedua pelaku rupanya sedang mengemas narkotika jenis sabu ke dalam beberapa plastik klip. Mengetahui kedatangan petugas kedua pelaku langsung berusaha melarikan diri.

3. Sabu didapat dari penghuni salah satu lapas di Jatim

Sempat Kabur, Pengedar Narkoba di Mojokerto TertangkapSisa Sabu yang berhasil diamankan petugas IDN Times/Fuad

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini mendapat barang haram dari orang penghuni salah satu lapas di Jawa Timur. 

"Kita tidak berani menyebut dari lapas mana, sebab kita harus membuktikan dulu sebelum menyebutkan barang ini memang dari lapas," terangnya.

Dari penangkapan ini, setidaknya petugas berhasil mengamankan sisa sabu sebanyak 44,32 gram sabu, tujuh bendel plastik klip, timbangan digital hingga dua hp dan juga satu unit sepeda motor. 

"Ini masih akan kita kembangkan, sebab pasti ada bandar besar di belakang mereka, apalagi saat dilokasi kita seperti menemukan plastik berukuran satu kilo yang diduga sebagai pembungkusan sabu," tegasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan dengan pasal 114 dan 112 tentang undangan-undanang narkotika. "Minimal ancaman lima tahun, maksimal 20 tahun," katanya.

Baca Juga: 300 Pengguna Narkoba di Mojokerto Direhabilitasi

Moch Fad Photo Verified Writer Moch Fad

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya