Pemkot Minta Warga Terbuka Apabila Terpapar COVID-19 

Agar lebih mudah terpantau oleh petugas kesehatan  

Malang, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Malang meminta masyarakat lebih terbuka saat terpapar COVID-19. Masyarakat diminta proaktif melapor ke puskesmas setempat agar bisa segera mendapat pengarahan. Sebab, saat ini masih banyak yang menganggap bahwa terpapar COVID-19 merupakan aib yang harus disembunyikan. Hal itu sebenarnya justru bisa menimbulkan risiko lebih besar lantaran tak terpantau petugas kesehatan.

1. Masih banyak warga positif COVID-19 yang tak melapor

Pemkot Minta Warga Terbuka Apabila Terpapar COVID-19 Tim kepolisian memberikan bantuan kepada Evi Marita dan keluarga selama isolasi mandiri. Dok/Humas Polresta Malang Kota

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif menyebut, kalau saat ini ditengarai masih banyak warga positif COVID-19 dan sedang isolasi mandiri tetapi tidak melapor. Ada banyak alasan yang melatarbelakangi mereka tidak melapor. Selain khawatir mendapat respon negatif dari warga sekitar, mereka juga merasa bahwa COVID-19 merupakan sesuatu yang tabu.

"Ada yang dinyatakan positif setelah swab antigen tapi belum terlaporkan ke puskesmas. Mereka isoman mandiri dan kadang tanpa melaporlan ke RT atau RW. Ini yang kadang luput dari pantauan," katanya Jumat (23/7/2021). 

Baca Juga: Sudah 253 Anak di Kota Malang yang Terpapar COVID-19

2. Alur pelaporan cukup mudah

Pemkot Minta Warga Terbuka Apabila Terpapar COVID-19 Bantuan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. IDN Times/Alfi Ramadana

Husnul menyebut, sebenarnya mekanisme laporan yang bisa dilakukan pasien isolasi mandiri cukup mudah. Setelah dinyatakan positif COVID-19 dan harus menjalani isolasi mandiri maka pasien harus memberi tahu kepada puskesma sesuai wilayah. Hal itu agar petugas dari puskesmas setempat bisa melakulan pemantauam sehari-hari baik secara daring maupun kunjungan. Petugas juga bisa mengetahui kondisi klinis dari pasien isolasi mandiri serta obat-obatan yang dikonsumsi.

"Dengan pemantauan rutin itu bisa diketahui bahwa pasien bersangkutan hanya perlu isoman di rumah atau harus dirujuk ke rumah sakit. Kondisi itu juga untuk mengurangi kasus-kasus terlambat rujukan," tambahnya. 

3. Bisa minimalkan risiko terburuk

Pemkot Minta Warga Terbuka Apabila Terpapar COVID-19 Pemulasaraan jenazah dengan protokol COVID-19. Dok/Tim pemulasaraan Polresta Malang Kota

Selama ini munculnya kasus kematian saat isolasi mandiri juga tak lepas dari permasalahan tersebut. Pasien bersangkutan tak melakukan laporan saat dirinya dinyatakan positif COVID-19. Mereka baru melapor saat kondisi pasien sudah semakin memburuk. Selain menyulitkan petugas dalam upaya penanganan, hal-hal semacam ini juga menyulitkan pendataan. "Untuk kasus semacam ini, datanya tetap masuk ketika sudah melapor. Tetapi belum bisa masuk ke data NAR," sambungnya. 

4. Jumlah pasien isoman cukup banyak

Pemkot Minta Warga Terbuka Apabila Terpapar COVID-19 Petugas mendatangi warga yang sedang isolasi mandiri agar bisa menyalurkan hak pilihnya. Dok/istimewa

Saat ini, Dins Kesehatan Kota Malang mencatat bahwa jumlah pasien isolasi yang terkonfirmasi positif mencapai 1.634. Jumlah tersebut bisa saja lebih banyak ditambah kemungkinan adanya pasien positif COVID-19 yang belum atau tidak melapor. "Data tersebut merupakan yang terkonfirmasi positif melalui swab PCR dan sudah masuk ke data NAR," pungkasnya. 

Baca Juga: Pemkot Malang Potong Tunjangan ASN untuk Bantu Pembiayaan COVID-19  

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya