'Jalur Tikus' di Madiun Dijaga 24 Jam 

Membendung kedatangan pemudik 

Madiun, IDN Times - Larangan mudik diberlakukan pemerintah mulai Kamis (6/5/2021) besok. Setiap daerah menyusun strategi untuk mencegah kenekatan warga untuk pulang kampung. Di Kabupaten Madiun, setiap jalan alternatif tembusan atau 'jalan tikus' dijaga personel gabungan dari Polri, TNI, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di pemkab setempat.

Juga dijaga dengan jadwal tiga shift untuk 24 jam, kata Kapolres Madiun AKBP R. Bagoes Wibisono usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021 di lapangan Mapolres Madiun, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: 17 Titik Penyekatan di Surabaya, 411 Personel Pemkot Disiagakan

1. Nekat mudik bisa dipidana

'Jalur Tikus' di Madiun Dijaga 24 Jam Kapolres Madiun AKBP R.Bagoes Wibisono. IDN Times/Nofika

'Jalur tikus' itu seperti di perbatasan Kabupaten Madiun - Nganjuk yang masuk wilayah Kecamatan Gemarang. Selain itu, perbatasan Kabupaten Madiun - Bojonegoro di wilayah Kecamatan Saradan dan Pilangkenceng. 

Bagi pemudik yang nekat memasuki sejumlah titik - titik tersebut tetap akan diberi sanksi tegas. "Bisa dipidana," ujar Bagoes kepada sejumlah jurnalis.

2. Antisipasi penyebaran COVID-19

'Jalur Tikus' di Madiun Dijaga 24 Jam Ilustrasi corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk mencegah masuknya pemudik dari luar rayon (eks-Karesidenan Madiun), personel gabungan yang dilibatkan sebanyak 419 orang. Mereka bersiaga di sejumlah titik, selain di pos penyekatan, pos pantai, juga di 'jalur tikus'.

Upaya penyekatan yang diprogramkan pemerintah pusat itu untuk mencegah penyebaran virus Corona alias COVID-19 di dalam negeri. Sebab, potensi penularannya masih cukup tinggi di tengah masa pandemik ini.

3. Pemkab siapkan 7 tempat isolasi

'Jalur Tikus' di Madiun Dijaga 24 Jam ilustrasi ruang isolasi mandiri. Antara Foto/Zabur Karuru

Oleh karena itu, Pemkab Madiun telah menyiapkan tujuh tempat isolasi bagi warga yang datang lebih awal sebelum larangan mudik diberlakukan. Lokasinya di tujuh wilayah kecamatan berbeda. "Satu di antaranya diperuntukkan bagi para PMI (pekerja migran Indonesia)," ujar Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro.

Shelter khusus bagi PMI itu berada di Sanggar Pramuka di wilayah Kecamatan Jiwan. Sebanyak 19 PMI diisolasi di tempat itu. Mereka datang dari beberapa negara, seperti Singapura dan Malaysia sebagian di antaranya telah habis masa kontrak kerjanya.

Baca Juga: Akhirnya, Perjalanan Antarkota di Jatim Diizinkan Selama 6-17 Mei

Nofika Dian Nugroho Photo Verified Writer Nofika Dian Nugroho

Penulis lepas yang tinggal di Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya