Dapat Bantuan Baznas, Guru Terjerat Pinjol Segera Lunasi Utang   

Dapat bantuan untuk pelunasan pokok pinjaman   

Malang, IDN Times - Penyelesaian kasus guru TK yang terjerat pinjaman online mulai menemukan titik terang. Pihak kuasa hukum dari guru berinisial S tersebut sudah menerima dana dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang untuk bisa segera menyelesaikan masalah utang tersebut. Sesuai kesepakatan awal, pihak Baznas memberikan bantuan pelunasan untuk pokok pinjaman pada 23 jasa pinjaman online itu. Nantinya untuk bunga pinjaman akan diupayakan agar yang bersangkutan bisa mendapat bantuan lagi.

Baca Juga: Guru TK Terlilit Utang Pinjol Adukan Dept Collector ke Polisi

1. Segera bertemu dengan penyedia pinjol

Dapat Bantuan Baznas, Guru Terjerat Pinjol Segera Lunasi Utang   Ilustrasi Emas Mulia (IDN Times/Arief Rahmat)

Kuasa hukum guru tersebut, Slamet Yuono menjelaskan bahwa setelah menerima amanah bantuan dari Baznas tersebut, dirinya akan langsung melakukan beberapa persiapan. Termasuk diantaranya adalah mulai mengumpulkan data 23 jasa pinjaman online (pinjol) yang meminjamkan uang mereka pada kliennya. Rencananya jasa pinjol tersebut akan diundang secara resmi ke kantor kerjanya di Jakarta untuk menyelesaikan pinjaman pokok dari guru TK itu.

"Bantuan sudah kami terima untuk 23 pinjol yang ada terlepas legal ataupun ilegal. Untuk yang legal tentu kami akan minta bantuan OJK dan AFPI sementara yang illegal kami akan berusaha untuk menyelesaikan juga," terangnya Jumat (21/5/2021). 

2. Akan hubungi masing-masing pinjol

Dapat Bantuan Baznas, Guru Terjerat Pinjol Segera Lunasi Utang   Kuasa hukum dari guru korban pinjol saat usai membuat pengaduan. Dok/istimewa

Guna menyelesaikan tunggakan tersebut pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan 84 nomor yang dalam beberapa waktu terakhir terus meneror guru tersebut. Nantinya mereka akan diundang ke Jakarta untuk menyelesaikan pinjaman pokok dari masing-masing tunggakan. Pihaknya juga bakal mengirim surat secara resmi untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan baik.

"Ini terkait penyelesaian pinjaman dari klien kami, bukan terkait masalah hukum yang lain. Hasilnya nanti seperti apa akan kami laporkan kepada Baznas, OJK hingga Wali Kota Malang. Kami pastikan semua akan berjalan transparan," tambahnya. 

3. Satu pinjol sudah dibayar

Dapat Bantuan Baznas, Guru Terjerat Pinjol Segera Lunasi Utang   Ilustrasi Penurunan Harga Saham/Bearish (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ini tanggungan utang yang masih harus diselesaikan guru TK tersebut adalah 23 jasa pinjol dari sebelumnya 24. Dari total 23 pinjol ini 19 diantaranya illegal. Untuk pokok pinjaman pada 23 pinjol ini mencapai Rp 26,2 juta. Sementara jika dengan keseluruhan bunga yang harus dibayarkan per November mencapai Rp39 juta.

"Kalau dihitung hingga saat ini tentu bisa lebih besar. Tetapi harapan kami permasalahan ini bisa segera selesai," sambungnya. 

4. Penyelesaian bunga akan dinegosiasikan

Dapat Bantuan Baznas, Guru Terjerat Pinjol Segera Lunasi Utang   Guru korban pinjol bersama kuasa hukumnya saat di Polresta Malang Kota. Dok/istimewa

Sementara itu, terkait bunga pinjaman tersebut, pihaknya mengakui memiliki beberapa cara penyelesaian. Nantinya jika pihak kuasa hukum dan perwakilan pinjol bertemu, terlebih dahulu akan diselesaikan untuk pokok pinjaman. Setelah itu baru akan dinegosiasikan dengan perwakilan pinjol mengenai bunga pinjaman. Termasuk bagaimana skema bunga pinjaman dari masing-masing pinjol. Apakah bunga pinjaman yang diskemakan terhitung wajar atau tidak. Terlebih pihaknya mengklaim bahwa guru tersebut sebenarnya sudah melakukan beberapa pembayaran atas tanggungan yang dimilikinya.

"Jadi nanti akan kami negosiasikan lagi dengan pihak pinjol. Karena tidak mungkin kami lepaskan begitu saja klien kami harus menyelesaikan tanggungan bunga pinjaman yang tidak wajar," tandasnya. 

Baca Juga: Viral Guru TK Terjerat Pinjol, Walkot Malang Janji Bantu Pelunasan

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya