5 Pembobol Toko HP Dibekuk, Polisi Madiun Kembangkan Kasus

Pelaku merupakan sindikat lintas provinsi

Madiun, IDN Times - Personel Polres Madiun terus berupaya mengungkap kasus pencurian telepon seluler oleh sindikat maling. Upaya ini setelah lima pelaku pembobolan di toko handphone yang masuk wilayah Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan berhasil dibekuk. 

Kelima tersangka itu berinisial CE (35) warga Kabupaten Banyumas, AFR (24) warga Kota Magelang, TP (29) warga Kota Bandar Lampung, MNH (27) warga Kabupaten Gresik, AK (32) warga Kabupaten Gresik (ditangani penyidik Satreskrim Polres Magelang Kota). 

1. Otak dan surveyor aksi masih buronan

5 Pembobol Toko HP Dibekuk, Polisi Madiun Kembangkan KasusIlustrasi Pencuri (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, polisi masih memburu CM yang berperan sebagai otak pencurian dan surveyor target lokasi. Pria yang kini masih berstatus sebagai buronan ini juga menyediakan alat yang digunakan mencuri. alat itu di antaranya kunci T, senter, dan obeng.

"Alat-alat itu kami amankan bersama lima tersangka di apartemen wilayah Gunung Putri, Bogor," kata Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan, Senin (28/6/2021).

Baca Juga: Toko HP di Kabupaten Madiun Dibobol Maling

2. Melakukan aksi di enam lokasi lintas provinsi 

5 Pembobol Toko HP Dibekuk, Polisi Madiun Kembangkan KasusPara tersangka pencurian ratusan unit HP. IST

Saat penangkapan, ia melanjutkan para tersangka berusaha melarikan diri. Petugas Satreskrim akhirnya menembakkan timah panas. Empat kaki terluka dan akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan. Setelah itu, proses pencarian barang bukti berupa handphone curian dilakukan hingga ke Surabaya.

Di sana, polisi menyita handphone berbagai merek dengan jumlah sekitar 500 buah yang telah dijual kepada pengepul. Jumlah itu didua masih bertambah lantatan sindikat pelaku pencurian ini telah melakukan aksinya di enam lokasi. Tiga di Jawa Timur dan tiga lainnya di Jawa Tengah.

3. Gunakan pelat nomor palsu

5 Pembobol Toko HP Dibekuk, Polisi Madiun Kembangkan KasusToko handphone yang dibobol maling beberapa waktu lalu. Nofi

Para tersangka, kapolres melanjutkan melakukan aksi dengan cara berpindah - pindah tempat. Untuk mendukung mobilitasnya digunakan sebuah unit mobil dengan pelat nomor palsu. Kendati demikian, polisi tetap mengendus keberadaan para pelaku.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara usai kejadian pada Selasa pekan lalu, laju dan pelat nomor palsu dari mobil itu terekam kamera pengintai di teras toko handphone. Demikian aksi mereka juga terekam. Dari petunjuk itu, polisi melakukan pengejaran hingga berhasil membekuk sindikat pencuri.

Baca Juga: Komplotan Curanmor Roda 4 Lintas Provinsi Ditangkap di Trenggalek

Nofika Dian Nugroho Photo Verified Writer Nofika Dian Nugroho

Penulis lepas yang tinggal di Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya