Tujuh Anjal Terjaring Razia Satpol PP, Berusaha Kabur Naik Truk

Keluyuran di Jalan

Jombang, IDN Times - Sebanyak tujuh anak jalanan (anjal) terjaring razia ketertiban yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang. Mereka kemudian dibawa ke Kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

1. Ada satu anak perempuan di bawah umur

Tujuh Anjal Terjaring Razia Satpol PP, Berusaha Kabur Naik TrukAnjal di Kantor Satpol PP Jombang. IDN Times/zainul arifin

Berdasarkan data yang di peroleh IDN Times, ketujuh anjal yang diamankan, masing-masing berinisial RRW (15) Asal Bekasi, MNP (14) asal Kecamatan Semen Kediri, RF (15) asal Pare Kediri, MMI (15) asal Kediri, DK (15) Asal Purwoasri Kediri, Fer (17) asal Keras Kediri dan SA (19) asal Surabaya.

"Dari ke tujuh anjal, satu anak perempuan di bawah umur kita amankan di perempatan Sambong, dan yang enam laki laki tertangkap di pertigaan Jabon," kata Kepala Satpol PP Jombang, Agus Susio Sugioto.

2. Berusaha kabur naik truk

Tujuh Anjal Terjaring Razia Satpol PP, Berusaha Kabur Naik TrukKasat Pol PP Jombang Agus Susilo Sugioto menangkap anjal. IDN Times/zainul arifin

Awalnya, aparat penegak Perda tersebut berkeliling melakukan razia Trantib di sejumlah wilayah di kota Jombang. Saat di perempatan Jalan Wahid Hasyim, atau timurnya stasiun Jombang, ada segerombolon anak jalanan yang berkeliaran di lokasi tersebut.

Petugas Satpol PP kemudian mendatanginya untuk melakukan penangkapan. Namun, mereka langsung menghadang kendaraan truk yang melintas untuk kabur dari tangkapan Satpol PP.

"Mereka naik truk untuk kabur, lalu dilakukan pengejaran hingga tertangkap di jalan basuki rahmad, tepatnya di pertigaan Desa Jabon, Jombang kota," terang Agus.

3. Dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya

Tujuh Anjal Terjaring Razia Satpol PP, Berusaha Kabur Naik TrukKe tujuh anjal menyanyikan lagu Indonesia Raya. IDN Times/Zainul Arifin

Gerombolan anjal yang berhasil diamankan itu langsung dibawa ke Kantor Satpol PP, jalan Kusuma Bangsa, Desa Pulo lor, Jombang, untuk didata dan diberi pembinaan. Mereka juga diberi hukuman menyanyikan lagu kebangsaan.

"Kami data dan beri pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatannya. Ke tujuh Anjal kami hukum untuk menyanyikan Indonesia raya, sebagai bentuk kecintaan kepada bangsa dan negara," ujarnya.

Agus Suliso menyampaikan, operasi anjal itu di lakukan setelah pihaknya sering mendapat laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan segerombolan anak jalanan. Selain itu, keberadaan mereka yang liar di jalanan, juga mengganggu ketertiban umum.

"Operasi semacam ini akan terus kami lakukan, untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan warga Jombang," pungkasnya.

Baca Juga: Tengok Kampung Anak Negeri, Menteri PPPA Nyanyi Bareng Anak Jalanan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya