Persentase Kesembuhan Kasus Positif Corona di Jombang 63,4 Persen

Meningkat karena punya alat tes PCR

Jombang, IDN Times - Kendati masih ada penambahan pasien positif COVID-19 di Kabupaten Jombang, namun persentase kesembuhan kasus positif corona di kota santri ini meningkat signifikan. Saat ini, terdapat 34 kasus positif dinyatakan sembuh. Hal itu berdasarkan data kasus corona di dinas kesehatan (Dinkes) Pemkab Jombang pada Sabtu (25/7/2020).

"Dinas Kesehatan mencatat ada 34 kasus positif yang sembuh pada hari ini. Meskipun, ada 8 tambahan kasus positif baru, tapi dengan adanya 34 kasus positif sembuh, persentase kesembuhan meningkat signifikan," kata Budi Winarno, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (25/7/2020) malam.

1. Kasus positif sembuh 63,4 persen

Persentase Kesembuhan Kasus Positif Corona di Jombang 63,4 PersenPersentase kondisi pasien positif COVID-19 Kabupaten Jombang. IDN Times/Dinkes Jombang

Budi menyampaikan, jumlah pasien terkonfirmasi positif sebanyak 497 kasus. "Setelah ada tambahan 34 pasien sembuh, dengan demikian jumlah kasus positif sembuh seluruhnya menjadi 315 atau 63,4 persen dari jumlah kasus positif corona 497 kasus," tuturnya. Sementara143 atau 28,8 persen dirawat, sementara dan 39 orang meninggal atau 7,8 persen.

2. Kesembuhan meningkat karena punya alat tes PCR

Persentase Kesembuhan Kasus Positif Corona di Jombang 63,4 PersenIlustrasi tes swab. (IDN Times/Mia Amalia)

Menurut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang tersebut, meningkatnya persentase kesembuhan pasien positif corona itu menunjukkan kesungguhan penanganan kasus positif COVID-19 di Jombang. Tidak hanya itu, di RSUD Jombang sudah ada alat PCR atau polymerase chain reaction.

Alat itu digunakan melakukan pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus corona.

"Faktor meningkat kesembuhan di antaranya karena di RSUD sudah ada alat PCR sehingga tidak perlu nunggu hasil laboratorium dari provinsi," jelas Budi.

Kendati kasus sembuh terus bertambah, Budi tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. Yakni selalau mengenakan masker saat di luar rumah, cuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak dan selalu menerapkan pola hidup bersih. Tujuannya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Empat Bulan Nganggur Akibat Corona, Pekerja Seni Demo Pendopo Jombang

3. Kantor dispendukcapil ditutup 14 hari

Persentase Kesembuhan Kasus Positif Corona di Jombang 63,4 PersenKantor Dispendukcapil Jombang ditutup sementara. IDN Times/Zainul Arifin

Pasca didapati dua orang positif COVID-19 yakni Sekda Akhmad Jazuli dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Masduki Zakaria serta sejumlah pejabat pemkab setempat reaktif rapid test, kantor pelayanan di Dispendukcapil ditutup sementara sejak 24 Juli hingga 10 Agustus.

Penutupan itu sesuai dengan SE 4970/415.39/2020 tentang pelayanan Adminduk di masa COVID-19. Surat penutupan kantor pelayanan kependudukan itu dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah kabupaten Jombang ditandatangani Plh Sekda Eksan Gunajati pada tanggal 23 Juli 2020.

Untuk mengoptimalkan layanan, pengurusan data kependudukan bisa dilakukan di masing-masing kecamatan. Selain itu, untuk adminduk secara online tetap dilayani dengan ketentuan pengambilan atau penukaran dokumen dilaksanakan setelah tanggal 10 Agustus.

"Untuk meminimalisir kendala, layanan publik bisa dilakukan di masing-masing kecamatan. Saat ini Pak Kadis (Dispendukcapil) masih menjalani perawatan di RSUD Jombang," ujar Budi.

Baca Juga: Sempat Muntaber, Sekda Jombang Terkonfirmasi Positif COVID-19

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya