Napi Narkoba Lapas Jombang Gantung Diri, Diduga Akibat Depresi Utang

Korban sempat berkunjung ke sel napi lain

Jombang, IDN Times - Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang berinisial RA (25), ditemukan tewas gantung diri di kamar sel pada Jumat (25/2) sore di Jalan KH Wahid hasyim, No 155, Kelurahan Kaliwungu, Jombang Kota. Kuat dugaan, narapidana (Napi) kasus narkoba itu nekat melakukan hal tersebut lantaran depresi banyak utang.

1. Sebelum tewas sempat tiduran di sel lain

Napi Narkoba Lapas Jombang Gantung Diri, Diduga Akibat Depresi UtangEvakuasi mayat napi gantung diri di Lapas Jombang. IDN Times/Istimewa

Informasi yang didapat dari kepolisian, sebelum ditemukan tewas, RA yang merupakan penghuni kamar (sel) blok B7 Lapas Jombang bermain ke kamar sel lainnya, yakni di kamar blok A3 dan tidur-tiduran di dalam kamar tersebut. Di kamar itu, ada 6 tahanan lainnya di antaranya WPW (30), tahanan kasus pencurian dan EP (25), tahanan kasus narkoba.

"Kemudian para napi dan tahanan serta enam rekannya yang berada di kamar A3 melaksanakan salat asar," kata Kapolsek Jombang AKP Moh Wilono, dihubungi IDN Times melalui WhatsApp, Sabtu (13/6).

2. Gantung diri di jeruji besi dengan kain sarung

Napi Narkoba Lapas Jombang Gantung Diri, Diduga Akibat Depresi Utangidn media

Usai salat asar, rekan-rekannya kembali ke kamar tersebut. Namun, terlihat jendela kamar sel tertutup. Setelah diperiksa ke dalam, korban ditemukan sudah meninggal dunia diduga gantung diri dengan menggunakan kain sarung. Kejadian itu lalu dilaporkan ke polisi. Sejurus kemudian, polisi datang melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

"Dugaan sementara, korban bunuh diri dengan menggunakan kain sarung yang diikatkan di jeruji besi jendela kamar sel," jelas mantan Kapolsek Mojowarno Jombang tersebut.

Baca Juga: Kemenag Jombang Rampungkan 248 Pernikahan di Tengah Pandemik COVID-19 

3. Diduga gantung diri karena depresi hutang

Napi Narkoba Lapas Jombang Gantung Diri, Diduga Akibat Depresi UtangPetugas medis memeriksa mayat napi Lapas Jombang. IDN Times/Istimewa

Wilono menambahkan, korban merupakan warga jalan Laksda Adi Sucipto, Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang. RA terjerat kasus narkoba sebagai pengedar sabu-sabu yang ditangkap polisi pada bulan Oktober 2019 silam dan hakim menjatuhi putusan 6 tahun kurungan penjara.

"Dari keterangan sejumlah saksi, dugaan sementara korban bunuh diri akibat depresi karena banyak hutang di teman-teman sesama tahanan,” ujar Wilono.

Petugas selanjutnya mengevakuasi jenazah korban untuk dilakukan pemeriksaan medis. Barang bukti berupa sebuah kain sarung yang digunakan gantung diri turut diamankan.

"Pihak keluarga menyadari dengan ikhlas atas kematian korban yang merupakan musibah dan mohon tidak dilakukan autopsi. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga dengan koordinasi pihak Lapas Jombang," pungkasnya.

Baca Juga: Pelajar SMP Meninggal Tenggelam di Kubangan Bekas Galian C di Jombang

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya