Demo Mahasiswa Jombang Tolak Omnibus Law di Jombang, 1 Orang Ditangkap

Bakar ban dibubarkan polisi

Jombang, IDN Times -  Aksi unjuk rasa penolakan Undang undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan puluhan mahasiswa Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang berakhir ricuh. Mahasiswa yang membakar ban bekas dibubarkan oleh aparat kepolisian dan satu orang mahasiswa ditangkap.

1. Mahasiwa membakar ban bekas di jalan raya depan kampus

Demo Mahasiswa Jombang Tolak Omnibus Law di Jombang, 1 Orang DitangkapDemo Mahasiswa Jombang membakar ban bekas di tengah jalan. IDN Times/Zainul Arifin

Demonstrasi para mahasiswa tersebut dilakukan di menjelang berakhirnya aksi ratusan buruh di depan kantor DPRD, jalan Wahid Hasyim, Jombang. Hanya saja, para mahasiswa itu melakukan aksinya di depan kampus tepatnya di jalan raya KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Dalam aksinya, para mahasiswa membakar ban bekas di tengah jalan raya lalu mereka berdiri melingkarinya. Beberapa mahasiswa juga melakukan orasi tentang penolakan UU Omnibus Law yang disahkan pada 5 Oktober lalu.

2. Aksi dibubarkan paksa oleh polisi

Demo Mahasiswa Jombang Tolak Omnibus Law di Jombang, 1 Orang DitangkapPolisi membubarkan aksi mahasiswa Jombang di tengah jalan. IDN Times/Zainul Arifin

Sekitar 30 menit kemudian, situasi berubah memanas ketika salah seorang petugas kepolisian memadamkan api yang ada di lingkaran mahasiswa dengan menggunakan alat pemadam api ringan atau APAR.

Puluhan mahasiswa langsung lari berhamburan masuk ke dalam kampus. Apesnya, ada salah satu dari mereka tertangkap polisi.

"Kami minta teman kami segera dikembalikan ke sini," teriak salah seorang pedemo dari dalam kampus melalui pengeras suara.

3. Sebut tak melakukan perusakan

Demo Mahasiswa Jombang Tolak Omnibus Law di Jombang, 1 Orang DitangkapPetugas mengamankan mahasiswa peserta demo. IDN Times/Zainul Arifin

Salah seorang mahasiswa yang mengaku bernama Saipul mengatakan aksi tolak UU Omnibus Law dilakukan karena dianggap sangat merugikan masyarakat terutama para buruh. Terkait dengan penangkapan mahasiswa tersebut, ia berharap agar temannya tersebut untuk segera dibebaskan.

Dia menyebut, aksi yang dilakukan tidak melakukan perusakan fasilitas umum. Untuk itu, ia meminta temannya yang diamankan polisi untuk segera dibebaskan.

“Kita mengharap teman kita kembali. Karena di sini kita tidak melakukan perusakan. Karena pengrusakan itu bukanlah mahasiswa itu sudah keluar dari mahasiswa, karena mahasiswa adalah agen control. Ketika teman saya tidak dibebaskan mahasiswa Undar akan keluar semua dari sarangnya dan akan boikot jalan seluruh Jombang," kata Saipul tegas

 

4. Demo dianggap mengganggu kegiatan masyarakat

Demo Mahasiswa Jombang Tolak Omnibus Law di Jombang, 1 Orang DitangkapPolisi memadamkan api ban bekas di tengah jalan. IDN Times/Zainul Arifin

Sementara itu, Kabagops Polres Jombang, Kompol M Puji mengatakan aparat kepolisian hanya mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang awalnya ada di gedung DPRD Jombang kemudian berkembang di depan kampus tersebut.

Namun, terkait dengan adanya aksi bakar ban di jalan raya, Puji mengatakan petugas yang berjaga melakukan pengamaban hanya mengamankan situasi agar tetap terkendali.

“Karena ada bakar ban, kita mengamankan itu, jangan sampai proses itu mengganggu kegiatan masyarakat,” katanya singkat di lokasi aksi.

Baca Juga: Demo Buruh, Bupati dan DPRD Jombang Tandatangani Penolakan Omnibus Law

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya