BNNP Musnahkan 3345,38 Gram Sabu, Begini Kronologi Pengungkapannya

Sepanjang 2018, BNNP Jatim menangkap 41 pengedar narkoba

Surabaya, IDN Times- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan 3345,38 gram sabu-sabu, Kamis (20/12). Pemusnahan barang bukti tersebut diperolah dari penangkapan lima tersangka di empat tempat kejadian berbeda.

“Setiap tersangka memiliki perannya masing-masing. Di dalam dakwaan mereka ada yang terancam hukuman seumur hidup,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Timur, AKBP Wisnu Chandra di kantornya.

 

 

1. Dua tersangka tertangkap di Tol Warugunung

BNNP Musnahkan 3345,38 Gram Sabu, Begini Kronologi PengungkapannyaIDN Times/Vanny El Rahman

Berdasarkan penuturan Wisnu, dua tersangka yang berinisial ZF dan ES tertangkap di pintu keluar Tol Warugunung pada Minggu 18 November 2018 sekitar pukul 05.30 WIB. Kedua tersangka menyembunyikan 13 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 2.277 gram. “Mereka menyembunyikannya di dalam mobil Innova,” tambah dia.

Pengakuan ZF, dia diminta oleh rekannya JH untuk mengirim sabu-sabu dengan upah sebesar Rp40 juta. Naas nasibnya, ZF baru menerima Rp5 juta kemudian ditangkap oleh pihak berwenang. Sementara ES diajak oleh ZF karena dijanjikan upah sebesar Rp10 juta.

2. Satu tersangka merupakan WNA Malaysia

BNNP Musnahkan 3345,38 Gram Sabu, Begini Kronologi PengungkapannyaIDN Times/Vanny El Rahman

Tersangka ketiga adalah CKL yang merupakan warga negara Malaysia. Ia diamankan oleh petugas Bea Cukai karena kedapatan menyembunyikan dua bungkus narkotika di badannya pada Sabtu 24 November 2018 di Bandara Juanda.

“Modus operandinya adalah body wrapping melalui jalur udara,” papar Wisnu. Total sabu-sabu yang diselundupkannya sebesar 266 gram dan 268 gram. “CKL diminta oleh AS membawa narkotika ke Indonesia dengan iming-iming uang 6000 ringgit,” tambah dia.

 

 

3. Dua tersangka ditangkap di Tol Sidoarjo

BNNP Musnahkan 3345,38 Gram Sabu, Begini Kronologi PengungkapannyaIDN Times/Vanny El Rahman

Adapun dua tersangka lainnya, MN dan WH, diamankan oleh petugas di pintu keluar Tol Sidoarjo pada 3 Desember 2018 sekitar pukul 22.30 WIB. Mereka kedapatan membawa narkotika jenis sabu satu kantong plastik dengan berat 506,83 gram.

"Kemudian kami melakukan pendalaman. Kami mendapatkan dua klip sabu sebesar 59,66 gram dan 67,89 gram di kediaman WH di Mojokerto. MN ini dikendalikan oleh BOS dengan janji keuntungan Rp2-Rp5 juta setiap pengiriman,” papar dia. Sementara, WH mengaku tidak kenal dengan penyuplai barang haram tersebut kepadanya.

4. Total 41 tersangka ditahan selama 2018

BNNP Musnahkan 3345,38 Gram Sabu, Begini Kronologi PengungkapannyaIDN Times/Vanny El Rahman

Selama 2018, BNNP Jawa Timur sudah mengamankan 41 tersangka. Penindakan akan terus dilakukan hingga akhir tahun. “Kami bersama Kepolisian, TNI, dan Bea Cukai akan terus melakukan antisipasi, terutama di tempat hiburan akhir tahun,” jelas Wisnu.

 

5. Setiap jaringan memiliki modus operandinya masing-masing

BNNP Musnahkan 3345,38 Gram Sabu, Begini Kronologi PengungkapannyaIDN Times/Vanny El Rahman

Lebih jauh, Wisnu tidak bisa memukul rata perihal jalur pengiriman yang digunakan oleh para pemasok untuk menembus pasar Jawa Timur.

“Karena setiap jaringan memiliki dinamikanya masing-masing. Penangkapan ini ada yang menggunakan jalur darat dan udara. Tidak menutup kemungkinan menggunakan jalur laut juga. Karenanya kami kerja sama dengan TNI AL,” tutup dia.

Baca Juga: Bawa Sabu-sabu, Dua Pemuda Dibekuk BNNP Jatim Di Mojokerto

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya