Polisi Pantau Akun dan Grup Media Sosial yang Undang Perang Sarung

Dua pihak yang bertikai janjian di medsos

Malang, IDN Times - Perang sarung kini jadi perhatian pihak kepolisian karena meresahkan masyarakat. Apalagi saat bulan Ramadhan perang sarung dimodifikasi dengan membawa senjata tajam.

Mereka yang melakukan perang sarung ternyata dengan mencari lawan dan memutuskan lokasi perang sarung lewat media sosial. Oleh karena itu, pihak kepolisian kini memantau akun-akun dan grup media sosial yang sering membagikan atau mencari lawan perang sarung.

1. Polres Malang berkoordinasi dengan tim cyber untuk memantau aktivitas remaja yang akan melakukan perang sarung

Polisi Pantau Akun dan Grup Media Sosial yang Undang Perang SarungKasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan jika pihaknya kini berkonsentrasi untuk memantau aktivitas para remaja di Kabupaten Malang lewat media sosial. Pasalnya aktivitas perang sarung kini berubah dengan melalui media sosial untuk mencari lawan.

"Memang ajakan perang sarung itu datang dari grup-grup di media sosial. Oleh karena itu kami berkoordinasi dengan tim cyber, humas, dan babinkamtibmas untuk selalu melakukan himbauan baik secara langsung maupun lewat media sosial," bebernya saat dikonfirmasi pada Kamis (30/03/2023).

Hal ini diperkuat dengan penangkapan 11 remaja di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang beberapa hari lalu. Mereka ternyata mencari lawan melalui media sosial sebelum berjanji bertemu di satu titik untuk jadi arena perang sarung.

2. Polres Malang telah dua kali menggagalkan aksi perang sarung di Kabupaten Malang

Polisi Pantau Akun dan Grup Media Sosial yang Undang Perang SarungKejadian perang sarung di Dampit, Kabupaten Malang. (IDN Times/istimewa)

Satreskrim Polres Malang selama Ramadan 2023 telah menemukan 2 akso perang sarung di Kabupaten Malang. Keduanya juga sama-sama dilakukan oleh para remaja secara berkelompok. "Kita sudah 2 kali melakukan tindakan. Pertama di Dampit, yang memang seluruh pelakunya adalah anak di bawah umur," bebernya.

Terbaru, pada Rabu (29/03/2023) malam Satreskrim Polres Malang menggagalkan aksi perang satung di wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Mereka yang tertangkap kemudian diberikan pembinaan agar tidak melanjutkan aksinya.

"Kemudian tadi malam di wilayah Pakisaji juga ada kejadian perang sarung. Tapi Alhamdulillah dengan reaksi dari Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakisaji sehingga bisa mencegah perang sarung," ujarnya.

Baca Juga: Kapolresta Malang Kota Ingatkan Perang Sarung Bisa Kena Pidana

3. Polisi mengimbau untuk tidak melakukan perang sarung karena membahayakan keselamatan jiwa

Polisi Pantau Akun dan Grup Media Sosial yang Undang Perang SarungRemaja yabg diamankan di Mapolsek Dampit akibat perang sarung. (Dok Humas Polres Malang)

Meskipun terlihat remeh, Wahyu mengingat bahwa perang sarung memiliki resiko pada tubuh. Pasalnya tidak jarang sarung para remaja ini dimodifikasi dengan menambahkan batu atau benda keras lainnya di ujung ikatan sarung. Peralatan ini bisa menyebabkan luka kepada lawannya. 

Tak hanya itu, remaja yang mengikuti perang sarung tak jarang membawa senjata tajam. Ini sudah melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sehingga sangat mungkin untuk ditindak oleh kepolisian.

Baca Juga: Puluhan Remaja Surabaya Ditangkap Gegara Perang Sarung  

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya