4 Pemancing Tenggelam di Malang, 2 Orang Meninggal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Warga Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang digegerkan dengan tenggelamnya 4 orang pemancing di Sungai Brantas. Kejadian ini membuat jajaran Polsek Kalipare bersama TNI dibantu warga melakukan evakuasi kepada para korban. Sayangnya dari 4 orang yang dilaporkan tenggelam, 2 orang dilaporkan meninggal dunia.
1. Polisi ceritakan kronologi tenggelamnya 4 pemancing di Kabupaten Malang
Kapolsek Kalipare, AKP Kukuh Purwono mengatakan jika peristiwa ini terjadi pada Senin pukul 08.30 WIB. Saat itu Bambang Sutikno (45) warga Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar; Arief Purwanto (40) Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang; Ahmad Afandi (26) Dusun Sumberarum, Desa Wates, Kecamatan Wates, KabuBlitar; dan Arifin (27) Dusun Selok, Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar hendak memancing menggunakan sebuah perahu.
Apesnya, sesampainya di tengah sungai tiba-tiba perahu mengalami kebocoran. Keempatnya kemudian panik sehingga mencoba mendayung ke pinggir sungai, tapi perahu tenggelam sebelum keempatnya sempat mencapai bibir sungai.
"Untuk korban yang selamat karena berhasil ditolong orang pencari rumput yang kebetulan dekat dengan TKP. Sementara korban yang tidak selamat berhasil ditemukan pukul 09.00 WIB atau 30 menit setelah dilaporkan warga," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (20/5/2024).
Baca Juga: Jual Tanah Kavling Bodong di Malang, Bos Developer Ditangkap Polisi
2. Polisi melaporkan jika 2 orang meninggal akibat kejadian ini
Kukuh melaporkan jika 2 orang yang tidak selamat adalah Bambang Sutikno dan Arief Purwanto. Sementara korban selamat adalah Ahmad Afandi dan Arifin.
"Jenazah korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga. Sementara korban selamat langsung dibawa ke Puskesmas Kalipare untuk mendapatkanperawatan," jelasnya.
3. Keluarga tidak menginginkan jenazah korban untuk divisum
Pihak kepolisian hingga saat ini masih di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tenggelamnya 4 pemancing ini. Kukuh mengatakan jika pihak keluarga tidak mengizinkan kedua jenazah Bambang Sutikno dan Arief Purwanto untuk divisum. Oleh karena itu, mereka masih menunggu surat pernyataan dari keluarga keduanya.
"Pihak keluarga dari kedua korban menolak jenazah korban divisum. Jadi kami masih menunggu surat pernyataan dari keluarga kedua korban," pungkasnya.
Baca Juga: Konflik Harta Gono-gini, Pemuda Meratakan Rumah Ibu Kandung di Malang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.