50 Kendaraan Ditilang Gegara Ngebut di Tol Solo-Kertosono

Pengemudi memacu kendaraan hingga 110 Km/Jam

Madiun, IDN Times - Jelang Idul Adha, sebanyak 50 kendaraan tertangkap kamera CCTV melanggar batas kecepatan di Ruas Tol Solo-Kertosono pada Selasa pagi (11/6/2024). Pelanggaran ini terdeteksi oleh petugas gabungan yang terdiri dari Polri-TNI, Dinas Perhubungan, dan pengelola tol PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK).

1. Pengendara pacu kendaraan hingga 110 km/jam

50 Kendaraan Ditilang Gegara Ngebut di Tol Solo-KertosonoPuluhan kendaraan ditilang akibat langgar batas kecepatan hingga 110 km/jam di ruas tol Solo - Kertosono. IDN Times/ Riyanto.

Para pengendara yang melanggar diarahkan ke Rest Area 579A untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengecek batas kecepatan, petugas juga memeriksa kelayakan ban, lampu, dan kondisi bodi kendaraan pariwisata seperti bus dan elf.

Kanit PJR Jatim 6, AKP M. Saifudin, mengungkapkan bahwa puluhan pengemudi mobil dan truk terjaring razia karena memacu kendaraan di atas 110 kilometer per jam.

"Rata-rata mereka menuju arah ke Surabaya dari Jakarta. Sesuai undang-undang, batas kecepatan di tol adalah minimal 80 sampai 100 kilometer per jam," ujar AKP M. Saifudin.

2. Tindakan tegas dilakukan demi keselamatan

50 Kendaraan Ditilang Gegara Ngebut di Tol Solo-KertosonoPuluhan kendaraan ditilang akibat langgar batas kecepatan hingga 110 km/jam di ruas tol Solo - Kertosono. IDN Times/ Riyanto.

AKP M. Saifudin menambahkan bahwa pelaksanaan ramp check ini bertujuan memastikan kendaraan yang digunakan selama Libur Idul Adha aman dan lancar.

"Harapannya, para pengemudi benar-benar mempertimbangkan keselamatan dan keamanan dalam berlalu lintas," tegasnya. 

Ia juga menekankan bahwa tindakan penegakan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Ruas Tol Ngawi-Kertosono.

3. Jalan mulus membuat pengendara lengah

50 Kendaraan Ditilang Gegara Ngebut di Tol Solo-KertosonoPuluhan kendaraan ditilang akibat langgar batas kecepatan hingga 110 km/jam di ruas tol Solo - Kertosono. IDN Times/ Riyanto.

Dwi Iswanto, salah satu pengemudi asal Mojokerto, mengakui bahwa razia ini menjadi pengingat penting terkait laju kecepatan dan kelengkapan surat kendaraan. 

"Kebetulan tidak ada muatan, jadi mengemudi cepat tidak terasa, jalannya enak lurus saja," katanya.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan para pengendara lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama selama periode libur panjang Idul Adha.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya