Terima 4 Ribu Blangko, Pemkot Madiun Nilai Masih Kurang 

Sebanyak 6.386 Suket telah dikeluarkan

Madiun, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun kembali mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik setelah stok blangkonya menipis. Langkah ini seiring diterimanya 4.000 keping blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada awal 2020 ini. 

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Madiun Supriyono mengatakan jumlah blangko yang diterima bertambah banyak jika dibandingkan Agustus 2019. Pada waktu itu pihak pemerintah pusat hanya mengirim 500 keping blangko. 

1. Pemohon E-KTP pemula menjadi prioritas

Terima 4 Ribu Blangko, Pemkot Madiun Nilai Masih Kurang Seorang warga sedang melakukan perekaman e-KTP di Kantor Dispendukcapil Kota Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Namun demikian, jumlah blangko yang diterima pada bulan ini tidak cukup untuk mengganti seluruh surat keterangan (suket) yang telah dikeluarkan. Jumlahnya sebanyak 6.386 lembar atau mengalami kekurangan 2.386 keping untuk warga wajib e-KTP.

"Maka, kami memprioritaskan untuk pemohon e-KTP pemula (baru pertama melakukan perekaman e-KTP)," kata Supriyono, Selasa (21/1).

2. Permohonan yang diajukan warga meningkat 100 persen

Terima 4 Ribu Blangko, Pemkot Madiun Nilai Masih Kurang Petugas Dispendukcapil melayani warga yang melakukan perekaman e-KTP. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Ia menyatakan, jumlah permohonan E-KTP mengalami peningkatan setelah Dispendukcapil menyampaikan informasi tentang dimulainya proses pencetakannya melalui media sosial. Jika sebelumnya, hanya 250 rata-rata per hari meningkat menjadi 400 permohonan per hari. 

Namun, pencetakan tetap berdasarkan skala prioritas. Sedangkan bagi warga yang hendak melakukan perubahan data, mengurus KTP hilang maupun rusak dilayani setelah pemohon pemula lebih dulu mendapatkan kartu identitas kependudukan. "Akan dilayani secara bertahap," ujar Supriyono. 

Baca Juga: Maju Pilwali Surabaya, Sholeh-Taufik akan Kumpulkan 200 Ribu KTP

3. Sebanyak 1 persen warga wajib KTP belum ikuti perekaman

Terima 4 Ribu Blangko, Pemkot Madiun Nilai Masih Kurang Pelayanan di Kantor Dispendukcapil Kota Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Sesuai rencana, ia mengungkapkan permohonan blangko ke pemerintah pusat bakal kembali dilakukan Dispendukcapil Kota Madiun. Langkah ini dilakukan saat pasokan material e-KTP berjumlah kurang dari seribu keping.

Rencana pengajuan permintaan ini untuk melayani warga yang tercatat belum melakukan perekaman. Adapun jumlahnya sekitar 1.600 atau satu persen dari 161.439 warga wajib KTP di Kota Madiun. Mayoritas warga yang belum perekaman lantaran sakit keras maupun faktor usia dan menderita jompo. "Untuk itu, program perekaman keliling tetap dilakukan," ucap Supriyono.

Baca Juga: Sering Kehabisan, Ngawi Akhirnya Dapat 10 Ribu Blangko e-KTP

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya