Tayangkan di Videotron, Cara Pemkot Madiun Beri Sanksi Rekanan Nakal

Bentuk sanksi moral

Madiun, IDN Times -Wali Kota Madiun Maidi merasa geram dengan rekanan proyek fisik yang hasil kerjannya tak maksimal. Pembangunan trotoar di Jalan Keningar, misalnya, sudah mengalami kerusakan meskipun baru dikerjakan pada 2016.

Adapun pekerjaan itu menelan anggaran Rp2,9 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Selain itu, pengerjaan trotoar di Jalan S.Parman juga mengalami kondisi yang sama. Padahal, infrastruktur yang menelan anggaran Rp194,2 juta itu baru dimanfaatkan setahun belakangan.

1. Direncanakan berlaku tahun depan

Tayangkan di Videotron, Cara Pemkot Madiun Beri Sanksi Rekanan NakalIDN Times/Nofika Dian Nugroho

Berkaca dari pengalaman itu, Maidi menegaskan, hasil proyek yang kualitasnya buruk akan dipublikasikan melalui videotron di sejumlah titik jalan protokol. Pihak rekanan juga akan ditampilkan dalam rekaman video atau foto itu. Rencananya, pemberian sanksi itu mulai berlaku tahun depan.

"Lihat saja nanti. Kalau (bangunan fisik) seharusnya usianya 5-7 tahun tapi rusak dalam waktu setahun, akan saya foto dan ditayangkan di videotron," kata Maidi usai evaluasi kegiatan fisik konstruksi dan laporan realisasi keuangan triwulan tahun 2019, Kamis (10/10)

2.Sanksi blacklist juga tetap diberlakukan

Tayangkan di Videotron, Cara Pemkot Madiun Beri Sanksi Rekanan NakalIDN Times/Nofika Dian Nugroho

Sanksi administrasi dengan memasukkan rekanan nakal ke daftar hitam (blacklist) tetap diberlakukan. Badan usaha berbentuk CV maupun PT yang bergerak dalam bidang konstruksi bersangkutan tidak akan diberi proyek hingga dua tahun berturut-turut. Selain itu, sanksi denda juga diterapkan jika pekerjaan proyek molor.

Sikap tegas itu diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas pihak kontraktor. Mereka dituntut tidak mengurangi volume terhadap pembangunan fisik yang dikerjakan. Sebab, dana pembangunan bersumber dari APBD yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: 33 Pengendara Terjaring Operasi Kendaraan di Madiun  

3.Wali Kota bakal bentuk tim khusus dari ASN

Tayangkan di Videotron, Cara Pemkot Madiun Beri Sanksi Rekanan NakalIDN Times/Nofika Dian Nugroho

Disinggung tentang pengawasan pembangunan, Maidi menuturkan bahwa hal itu bakal lebih diperketat. Personel dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dilibatkan menjadi tim pengawas khusus bentukan wali kota.

"ASN yang dilibatkan dari beberapa OPD. Khususnya bagi mereka yang tidak terlalu sibuk," ujar Maidi.

Anggota tim diwajibkan turun ke lapangan untuk mengecek proyek pembangunan dan melaporkannya kepada wali kota. Jika ditemukan kualitas tidak sesuai bestek, maka OPD terkait akan melakukan tindakan.

Baca Juga: Wali Kota Minta Jurnalis Ikut Mencegah Korupsi di Pemkot Madiun 

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya