Sore Ini, Pemkot Madiun Umumkan Pelamar CPNS yang Lulus SKD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun berencana mengumunkan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang bakal mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Selasa sore (4/12). Pelamar yang akan dimumkan untuk ikut SKB, merupakan pelamar yang dinyatakan memenuhi passing grade dan masuk sistem perangkingan dari hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa waktu lalu.
Kepala BKD Kota Madiun, Haris Rahmanudin, mengatakan bahwa CPNS yang bakal mengikuti SKB sebanyak 391 orang. Sebanyak 148 di antaranya merupakan peserta yang lolos passing grade atau nilainya di atas ambang batas. Sedangkan, 243 dinyatakan lolos setelah adanya sistem rangking.
"Untuk dapat memastikannya, maka dapat dicek di website Pemkot Madiun (http://madiunkota.go.id/) mulai pukul 15.00 nanti," kata Haris.
Baca Juga: Ikuti Tes CPNS, Begini Reaksi Anthony Ginting dan Kawan-kawan
1.BKD meminta peserta aktif memantau perkembangan
Haris berharap agar para CPNS yang mengikuti SKB aktif memantau perkembangan di website resmi Pemkot (http://madiunkota.go.id/) maupun BKN. Sebab, perkembangan terkait jadwal pelaksanaan maupun lokasi belum ditetapkan secara pasti.
"Belum ada petunjuk lebih lanjut dari BKN. Untuk tempat sempat muncul akan dilaksanakan di Kediri, tapi belum pasti," ujar Haris.
2. Tiga formasi tidak terisi
Kendati passing grade kumulatif diturunkan oleh pemerintah pusat, tiga formasi CPNS di lingkungan Pemkot Madiun dipastikan tidak terisi. Formasi itu khusus bagi penyandang disabilitas, yaitu analisis kepegawaian di bagian umum serta dua formasi arsiparis ahli.
Sejak awal, formasi analisis kepegawaian bagi penyandang disabilitas tidak ada pelamar. Sedangkan pelamar formasi arsiparis ahli tidak hadir saat pelaksanaan SKD di Wisma Haji Kota Madiun beberapa waktu lalu.
3.Pemkot tidak dapat campur tangan pengisian CPNS
Haris menyatakan tidak dapat ikut campur tangan meski ada formasi kosong. Sebab, penentuan kelolosan peserta dalam setiap tahap seleksi merupakan kewenangan tim panitia seleksi nasional Badan Kepegawaian Negara.