Sempat Deadlock, Upah Minimum Kabupaten Madiun Naik 2 Persen

Bupati disebut tidak mau kalah dengan daerah tetangga

Madiun, IDN Times - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Madiun pada tahun 2021 mengalami kenaikan dua persen dibandingkan 2020. Sesuai penetapan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Sabtu pekan lalu, UMK tahun depan menjadi Rp 1.951.588. Sedangkan tahun ini hanya Rp 1.913.321.Ini berarti terjadi peningkatan Rp 38.266.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Madiun, Wijanto Djoko Poernomo mengatakan bahwa penetapan oleh gubernur itu sesuai usulan dari Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro beberapa waktu lalu.

"Pak bupati memutuskan adanya kenaikan dua persen. Pertimbangannya agar tidak jauh berbeda dengan tiga daerah tetangga, yaitu Ngawi, Nganjuk, dan Kota Madiun," kata Wijanto, Rabu (25/11/2020).

1. Dua opsi dari dewan pengupahan

Sempat Deadlock, Upah Minimum Kabupaten Madiun Naik 2 PersenIlustrasi upah minimum kabupaten/kota (IDN Times/Istimewa)

Usulan dari bupati disorongkan ke gubernur melalui Disnaker Jawa Timur. Adapun salah satu alasannya sesuai dengan hasil rapat dewan pengupahan yang terdiri Dari Disnaker, serikat pekerja dan asosiasi pengusaha.

Nominal UMK Rp 1.951.588 merupakan opsi kedua dari kesepakatan kedua belah pihak tersebut. Sedangkan pilihan pertama, jumlah UMKM tahun 2021 tidak mengalami kenaikan. "Rapat pembahasan UMK di tingkat kabupaten sempat mengalami deadlock, maka ada dua opsi," jelas Totok, panggilan akrab Wijanto Djoko Poernomo.

2. UMK di bawah KHL

Sempat Deadlock, Upah Minimum Kabupaten Madiun Naik 2 PersenIlustrasi Upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Masing - masing pihak, ia melanjutkan memiliki beberapa pertimbangan. Salah satunya nominal kebutuhan hidup layak (KHL) di KabupatenMadiun. Berdasarkan hasil survei di tiga pasar, yakni Dolopo, Jiwan, dan Mejayan nilai KHL sebanyak Rp 2.051.163. 

Totok menyatakan, UMK yang dirumuskan masih di bawah KHL. Dewan pengupahan dari unsur Disnaker memiliki pertimbangan untuk dapat menjaga iklim investasi. Apalagi, jumlah pengangguran tercatat sebanyak 14.500 orang.

Baca Juga: Demo Kenaikan UMP, Buruh dan Polisi Saling Blokade

3. Disnaker berdalih tetap ingin pertahankan iklim investasi

Sempat Deadlock, Upah Minimum Kabupaten Madiun Naik 2 PersenIlustrasi upah. Pixabay.com

Menurut Totok, dengan besaran UMK yang disepakati dan akhirnya ditetapkan gubernur dinilai dapat mempertahankan minat investor. Dengan demikian, giat dunia usaha akan meningkat.

"Dari segi tempat, Kabupaten Madiun sangat strategis (karena menjadi jalur transit antar kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Pengembangan usaha akan cepat karena UMK lebih rendah daripada ring I (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto), " ia menjelaskan.

Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari di Madiun yang Viral Akhinya Ditangkap Polisi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya